logo

PANITERA PA WATES MENGHADIRI VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID KABUPATEN LAYAK ANAK

 

 

Wates, 22 Mei 2025, Panitera PA Wates Jafar Sodik, S.Ag., M.H., mewakili Ketua PA Wates dalam menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 secara daring bertempat di Command Room Pemda Kulon Progo.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 09.15.15 1

Keikut sertaan Pejabat PA Wates ini sesuai dengan surat dari Pemkab Kulon Progo Nomor :400.2/1070 berkaitan dengan kesediaan untuk mendampingi Bapak Bupati Kulon Progo dalam menerima Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 09.15.16

Kegiatan ini sendiri sebagai bentuk perwujudan Kabupaten Kulon Progo dalam meraih predikat  KLA tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak. Turut hadir juga dalam acara ini instansi-instansi yang berada di wilayah Kulon Progo serta beberapa camat dan lurah kabupaten Kulon Progo.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono,SIP,.M.Si yang didampingi oleh ketua DPRD, menyampaikan bahwa “Tahun ini Pemda Kulon Progo telah berusaha secara maksimal  untuk melaksanakan kebijakan ini, dan semoga pada tahun 2025 ini bisa meraih prestasi Kabupaten Layak Anak”.

Turut hadir juga dalam acara ini instansi-instansi yang berada di wilayah Kulon Progo serta beberapa camat dan lurah kabupaten Kulon Progo. Keikut sertaan instansi-instansi ini merupakan wujud nyata dalam memajukan Kabupaten Kulon Progo lebih maju untuk ke depannya.

KETUA PA WATES TAUFIK, S.H.I., M.A., MENJADI NARASUMBER KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM TERPADU,

DI KALURAHAN GARONGAN, KAPANEWON PANJATAN, KULON PROGO

 

 

pa-wates.go.id. Kamis, 22 Mei 2025. Ketua PA Wates Taufik, S.H.I., M.A., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor  di Aula Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 10.11.33.1

Keikut sertaan beliau sebagai narasumber, sesuai dengan surat permintaan dari Pemkab Kulon Progo, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100.3.9/0950 tentang permohonan narasumber. Dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Meningkatkan Masyarakat Kulon Progo Sadar Hukum.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah desa.

 WhatsApp Image 2025 05 22 at 10.08.52

Dalam Pembinaan Hukum Terpadu ini, Taufik, S.H.I., M.A. sekaligus Hakim di PA Wates menyampaikan bahasan terkait hukum perkawinan di Indonesia, kewenangan peradilan agama serta persoalan hukum seputar perkawinan. Dari ketiga bahasan tersebut banyak pertanyaan muncul diseputar persoalan hukum perkawinan. Nikah Sirri, Dispensasi Kawin dan Resikonya serta Wali Adhal dan Permasalahannya menjadi bahasan menarik pada kegiatan pembinaan hukum terpadu kali ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum. Pembinaan hukum terpadu ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun desa yang berdaya secara hukum.

MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM TERPADU,

PA WATES SIAP BERSINERGI DAN KOLABORASI DALAM MENINGKATKAN MASYARAKAT KULON PROGO SADAR HUKUM  

 

pa-wates.go.id. Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Muhamad Faudzan Hakim PA Wates menjadi narasumber kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemkab Kulon Progo, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100.3.9/0950 tentang permohonan narasumber. Dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Meningkatkan Masyarakat Kulon Progo Sadar Hukum.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah desa.

narsum Pembinaan hukum terpadu

Pada Kegiatan ini Muhamad Faudzan menyampaikan bahasan terkait hukum perkawinan di Indonesia, kewenangan peradilan agama serta persoalan hukum seputar perkawinan. Dari ketiga bahasan tersebut banyak pertanyaan muncul diseputar persoalan hukum perkawinan. Nikah Sirri, Dispensasi Kawin dan Resikonya serta Wali Adhal dan Permasalahannya menjadi bahasan menarik pada kegiatan pembinaan hukum terpadu kali ini.

 narsum Pembinaan hukum terpadu 1

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum. Pembinaan hukum terpadu ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun desa yang berdaya secara hukum.

UNTUK PTSP TETAP JAGA 3 S, AMANAH BRIEFING DARI HAKIM PA WATES

Briefing 21 Mei

pa-wates.go.id. Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Wates, Muhamad Faudzan pimpin briefing PTSP. Hakim muda kelahiran Mataram tersebut menyampaikan bahwa PTSP harus terus menjaga 3S (senyum, salam dan sapa) untuk PTSP. Dalam melakukan pendaftaran harus benar jangan sampai ada berkas yang tertinggal. Karena akan menyusahkan di proses persidangan dan merugikan para pihak.

Briefing 21 Mei 1

Hakim yang sudah mengabdi hampir selama 1 tahun di PA Wates ini juga menyampaikan agar kasir dalam penginputan data keuangan harus lebih cermat. Agar tidak ada selisih dalam e-keuangan. Setiap kendala yang ada mohon dikomunikasikan dengan pimpinan masing-masing atau yang lebih memahami.

Empat Hakim PA Wates Jadi Narasumber dalam Kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025

ainun najib narsum

pa-wates.go.id – Pengadilan Agama  Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan hukum kepada masyarakat dengan mengirimkan empat orang hakim sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda di wilayah Kulon Progo, bekerja sama dengan pemerintah kalurahan setempat. Para narasumber dari PA Wates dijadwalkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi berikut:

  • Senin, 19 Mei 2025Muhamad Ainun Najib, S.H., M.H., Hakim PA Wates, menjadi narasumber di Aula Kantor Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo.

  • Selasa, 20 Mei 2025Muh Dalhar Asnawi, S.H., Hakim PA Wates, mengisi acara di Aula Kantor Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.

  • Rabu, 21 Mei 2025Muhamad Faudzan, S.Sy., Hakim PA Wates, menjadi narasumber di Aula Kantor Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan.

  • Kamis, 22 Mei 2025Taufik, S.H.I., M.A., Ketua PA Wates, hadir sebagai narasumber di Aula Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan.

muh dalhar narsum penyuluhan hukum 1

Kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, serta mendekatkan institusi peradilan kepada masyarakat. Para hakim PA Wates akan menyampaikan materi-materi hukum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog hukum secara langsung.

Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., dalam surat pengantar tertanggal 9 Mei 2025 menyampaikan bahwa pengiriman personil narasumber ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100.3.9/0723 dan Nomor 100.3.9/0950.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Wates berharap dapat terus berperan aktif dalam proses edukasi hukum serta mempererat sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257