logo

Written by Administrator on . Hits: 1492

Klik Tautan berikut untuk menuju ke halaman e-Court  

                          e-Court

Pengertian

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online,

Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online,

Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang

dilakukan secara Elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  •  e-Litigation (Persidangan secara online)

LAYANAN

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat.

Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus

melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana

Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau

Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat

Pendaftaran Perkara Online

 

Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya

Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat)

selaku Pengguna Lainnya yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh

Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru.

 

Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar

dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN

yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran

dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

 

Taksiran Panjar Biaya (e-Skum)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan

secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan

Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui

saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia

 

Mendapatkan Nomor Perkara

Setelah Pendaftar melakukan pembayaran sesuai Taksiran Panjar Biaya (e-Skum),

Pengadilan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja, kemudian

aplikasi e-Court akan memberikan notifikasi/pemberitahuan bahwa perkara

sudah terdaftar di Pengadilan

 

Pemanggilan Pihak secara online (e-Summon)

Panggilan sidang dan Pemberitahuan Putusan disampaikan kepada para pihak melalui

saluran elektronik ke alamat email para pihak serta informasi panggilan tersebut bisa

dilihat pada aplikasi e-Court.

 

Persidangan secara Elektronik (e-Litigasi)

Aplikasi mendukung dalam hal persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan

pengiriman dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik.

 

Salinan Putusan secara Elektronik (e-Salinan)

Aplikasi memuat informasi putusan yaitu tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi dan

salinan putusan elektronik dapat diunduh melalui aplikasi ini.

 

Tanda Tangan Elektronik (e-Sign)

Penandatanganan berkas Salinan Putusan Elektronik.

E-SIGNATURE

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang

merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan

siber dan persandian sebagai sarana pengamanan legalitas dokumen perkara.

E-PAYMENT

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama

dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara .

Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran)

sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257