logo

KETUA PA WATES IKUTI ACARA FGD

“TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI DIY: TANTANGAN DAN SOLUSI UNTUK  PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN”

WhatsApp Image 2025 08 14 at 10.07.41

Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, S.H.I., M.A., mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan di Hotel Arjuna Jl. P. Mangkubumi No. 44, Gowongan Kec. Jetis Kota Yogyakarta pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 10.07.42

FGD ini mengangkat tema “Tingginya angka perceraian di DIY: Tantangan dan solusi untuk  perlindungan anak dan perempuan”, yang diselenggarakan dengan berkerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) D.I. Yogyakarta.

Adapun peserta forum diskusi ini yakni, Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Hakim Tinggi PTA Yogyakarta, Panitera PTA Yogyakarta, Panitera Muda PTA Yogyakarta, Panitera Pengganti PTA Yogyakarta, dan Ketua Pengadilan Agama Se-daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara FGD ini merupakan sebuah audiensi yang sangat menarik dikarenakan tidak hanya melibatkan Badan Peradilan Agama khususnya Pengadilan Agama sewilayah DIY namun juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) D.I. Yogyakarta. Hal ini sebagai aksi nyata dalam memetakan persoalan perlindungan perempuan dan anak dan juga mengupayakan sebuah solusi yang dapat diambil sebagai langkah penetapan kebijakan oleh instansi terkait.

BANTU KAUM RENTAN DALAM PENDAFTARAN, PETUGAS PTSP IMPLEMENTASIKAN PA WATES SEBAGAI PENGADILAN INKLUSIF

 

Difabel 1

pa-wates.go.id. Rabu, 13 Agustus 2025. Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi kaum rentan. Bertempat di ruang PTSP, petugas PTSP Alfianita Atiq Junaelis Subarkah memberikan layanan prioritas khusus untuk kaum rentan yang mengajukan permohonan dan konsultasi hukum.  

Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pelayanan ramah rentan, yang ditujukan bagi para lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perhatian ekstra. Selain itu komitmen PA Wates untuk menjadikan Pengadilan yang inklusif dengan bekerja sama dengan SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) Yogyakarta untuk memberikan pendampingan dalam setiap pelayanan untuk kaum rentan.

Pengadilan Agama Wates berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dan inklusif, sehingga masyarakat dari berbagai usia dan kondisi dapat mengakses keadilan dengan mudah dan nyaman.

"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Agen Perubahan PA Wates Inisiasi MoU dengan BKPSDM Kulon Progo untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 

MOU pemenuhan hak hak perempuan pasca perceraian

 

pa-wates.go.id – Selasa (12/08/2025), bertempat di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo, Panitera Pengadilan Agama Wates H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., di dampingi Agen Perubahan PA Wates 2025 H. Agus Wantoro, S.H., dan Ari Wibowo, S.I.P., S.H., M.H., melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Agama Wates dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kerja sama ini berfokus pada layanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Hadir dalam acara tersebut Joko Sunanto, S.H. mewakili pihak BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, serta beberapa perwakilan dari  Biro Hukum Kabupaten Kulon Progo.

Dalam pertemuan tersebut, Panitera PA Wates menegaskan bahwa perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian perlu diwujudkan melalui perangkat yang mengikat para pegawai terkait akibat perceraian. Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3947/DJA/HM/1.1/XII/2024 tentang Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Dari pembahasan MoU tersebut disepakati bahwa setelah putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Pengadilan Agama Wates akan mengirimkan salinan putusan ke BKPSDM Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti sesuai amar putusan.

Ditemui selepas acara, H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa dengan adanya pembahasan draft MoU ini, diharapkan terwujud sinergi antara Pengadilan Agama Wates dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian di wilayah Kulon Progo

Aparatur Pengadilan Agama Wates Ikuti Pelatihan Anti Gratifikasi Melalui E-Learning KPK

 WhatsApp Image 2025 08 11 at 9.16.30 AM 1

Wates (11/08/2025) – Dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, aparatur Pengadilan Agama (PA) Wates secara serentak mengikuti pelatihan anti gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform e-learning.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pencegahan gratifikasi, mulai dari definisi, bentuk, hingga mekanisme pelaporan yang benar sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur PA Wates secara daring di ruang Media Center PA Wates.

Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kami ingin seluruh aparatur memiliki pengetahuan dan kesadaran yang sama bahwa gratifikasi bukanlah sekadar pemberian biasa, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

kpk

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi pengenalan peraturan terkait gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, mekanisme pelaporan ke KPK, serta studi kasus untuk memperjelas pemahaman peserta. Dengan model pembelajaran interaktif, peserta dapat mengerjakan kuis dan evaluasi secara langsung melalui sistem e-learning.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Wates tidak hanya memahami konsep anti gratifikasi secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aktivitas pelayanan publik. Komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas ini diharapkan menjadi budaya kerja yang mengakar di lingkungan PA Wates, demi terciptanya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

APARATUR PA WATES SEREMPAK IKUTI PELATIHAN ANTI GRATIFIKASI OLEH KPK SECARA ONLINE

 

Wates, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen aparatur peradilan terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates mengikuti Pelatihan Anti Gratifikasi secara online yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WhatsApp Image 2025 08 11 at 09.16.29

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya lembaga peradilan. Pelatihan dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, pejabat struktural, fungsional, staff, hingga para petugas keamanan.

Pelatihan ini mencakup materi tentang:
• Gratifikasi tidak sama dengan hadiah
• Gratifikasi di sekitar kita
• Godaan gratifikasi dan dilema integritas
• Aksi gratifikasi di media sosial

 

Ketua Pengadilan Agama Wates dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif pelatihan ini. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh pegawai memahami dengan jelas batasan hukum serta etika dalam menerima pemberian, sehingga tidak terjebak dalam praktik gratifikasi,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 08 11 at 09.16.30

Partisipasi aktif para pegawai dalam pelatihan ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Wates dalam mendukung program pencegahan korupsi serta mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin sadar hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, dan bebas dari praktik-praktik gratifikasi maupun korupsi.

Dalam pelatihan tersebut terdapat sesi pre test, kuis test dan post test yang diikuti oleh semua peserta dan semua peserta dinyatakan lulus kemudian mendapatkan sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi;

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257