Cegah Corona, PA Wates Gandeng Polres Kulon Progo Semprot Disinfektan
pa-wates.go.id (Selasa, 16/03/20) Dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan pandemi saluran pernafasan akut, Pengadilan Agama Wates bekerja sama dengan Kepolisian Resort (Polres Kulon Progo) melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan penyemprotan ini dipimpin oleh Iptu Widodo, bersama Urkes Polri dan personel Sat Sabhara.
Upaya sterilisasi dari virus berbahaya ini merupakan hal yang pertama di lakukan di lingkungan peradilan agama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Disinfektan dilakukan tidak hanya di bagian dalam ruangan kantor PA Wates tetapi juga di bagian luar gedung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Wates, Drs. Nasrul. MA., menyampaikan bahwa upaya disinfektan yang dilakukan dengan bekerja sama dengan Polres Kulon Progo adalah bertujuan untuk melindungi seluruh pegawai dan masyarakat pencari keadilan di lingkungan kantor PA Wates mengingat penyebaran virus Corona yag tidak terlihat akan tetapi menyebabkan penularan penyakit dengan cepat di berbagai negara.
Ditambahkannya bahwa dalam menghadapi situasi pandemik seperti saat ini pihak PA Wates akan selalu berkordinasi dengan institusi terkait, khususnya Polres Kulon Progo untuk menjamin terciptanya kondisi yang aman di tengah masyarakat Kulon Progo.
Selain melakukan diinfektan, petugas dari Dokpol Polres Kulon Progo juga melakukan sosialisasi pencucian tangan dengan benar dan pemilihan bahan disinfektan yang tepat untuk digunakan membunuh mikroorganisme terutama virus Corona ini.