Rapid Test, Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Wates Non-Reaktif Corona
pa-wates.go.id | Kamis, 02/07/2020
Pengadilan Agama Wates hari Kamis pagi, (02/07) melaksanakan pemeriksaan deteksi infeksi virus Corona berupa rapid test.
Tes ini ditujukan untuk mendeteksi secara dini potensi penyebaran virus Corona di antara pegawai atau petugas yang bekerja sehari-hari di lingkungan pengadilan agama wates. Menurut Nali Triafairuzzi, Sekretaris PA Wates yang mengusulkan dilaksanakannya kegiatan ini, rapid test ini dilakukan seiring dengan terus meningkatnya infeksi virus corona yang terjadi di seluruh dunia.
Menurutnya, dengan dilakukannya test ini, PA Wates dapat melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus infeksi Corona tidak menyebar khususnya di lingkungan PA Wates. Rapid test sendiri menurutnya merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan di lingkungan PA Wates untuk mencegah penyebaran infeksi virus yang menyebabkan penyakit gangguan saluran pernafasan akut, atau yang lebih dikenal dengan istilah COVID-19 ini.
Disampaikannya, beberapa protokol kesehatan yang telah dilakukan di lingkungan PA Wates untuk pencegahan Corona ini antara lain adalah penyediaan sarana cuci tangan dan disinfektan, pengukuran suhu tubuh, pembatasan jarak fisik pada antrian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan dan ruang tunggu, kewajiban penggunaan masker, penyekatan kontak pelayanan pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga optimalisasi contact centre melalui melalui media WhatsApp dengan tujuan mengurangi antrian masyarakat yang membutuhkan informasi di PA Wates.
Adapun rapid test ini dilakukan kepada seluruh pegawai yang terdiri dari pimpinan, hakim dan pegawai, dengan jumlah 30 orang. Pelaksanaan rapid test ini dilakukan PA Wates dengan bekerja sama dengan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Pemeriksaan test yang digelar di ruang tunggu sidang PA Wates berjalan tertib dan lancar. Selain diambil sampel darahnya, pegawai yang diperiksa juga dapat berkonsultasi dengan dokter terkait permasalan Covid-19.
Hasil pemeriksaan rapid test ini dapat diketahui beberapa jam kemudian, dengan hasil seluruh pegawai yang menjalani test dinyatakan non-reaktif atau tidak terindikasi terinfeksi virus corona. Hasil test juga akan dilaporkan kepada PTA Yogyakarta sebagai laporan kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pandemi Covid-19.
“Dengan terlaksananya rapid test ini diharapkan seluruh pegawai PA Wates dapat semakin terlindungi kesehatan dan keselamatannya dari virus Corona, sehingga semuanya dapat tetap bekerja dengan kondusif di masa new normal ini,” ujar Nali usai menerima laporan hasil rapid test tersebut.