Foto : Petugas sedang menaruh sample pada alat uji tes rapid antigen
Bertempat di ruang tunggu terbuka Pengadilan Agama Wates, Selasa, (9 Maret 2021 telah dilakukan tes rapid antigen kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Wates, dimulai pukul 14.00 WIB.
Pelaksanaan rapid antigen ini bekerja sama dengan RSU. Queen Latifa Kabupaten Kulon Progo, dengan mendatangkan 2 (dua) petugas medis. Pengambilan sample oleh petugas dilakukan secara bergilir terhadap seluruh pegawai Pengadilan Agama Wates urut berdasarkan nomor pendaftaran. Pada hari Rabu sebelumnya (03/03/2021) Ketua Pengadilan Agama Wates Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.SI. beserta jajarannya memutuskan mengadakan pertemuan mendadak karena ada laporan salah satu pegawai Pengadilan Agama Wates yang sedang mengambil cuti sakit dilaporkan positif Covid-19 setelah melakukan tes secara mandiri. Pada kesempatan tersebut Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.SI. menyampaikan “bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu segera diambil langkah untuk segera melaksanakana rapid antigen”.
Foto : Petugas sedang mengambil sampel kepada salah satu pegawai
Kurang lebih 1 jam setelah pelaksanaan rapid antigen yang dilakukan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Wates, alhamdulilah kabar gembira disampaikan oleh petugas medis bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Wates dinyatakan Negatif Covid-19.
.