Peran mediator dalam suatu perkara sangat penting, bukan hanya sebagai pihak ketiga yang menjembatani para pihak, tetapi juga sebagai sarana tercapainya win-win solution antara pihak yang berperkara. Mediator dipandang sebagai penengah dimana kehadiran mendiator bersifat membantu para pihak sehingga optimalisasi peran mediator sangat penting.
Dalam mendukung optimalisasi peran mediator dalam keberhasilan proses mediasi, Pengadilan Agama Wates melakukan monitoring & evaluasi dengan mediator. Monitoring evaluasi ini dilakukan pada Senin, 24 Oktober 2022 yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, H. Soleh, Lc. M.A dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.H.I. serta diikuti oleh perwakilan mediator yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Wates. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan capaian hasil mediator dalam mediasi.
Dengan adanya percepatan penanganan perkara diharapkan tidak menghambat kinerja mediator. Dimana mediator dituntut untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat sehingga proses mediasi bila terlaksana dengan baik dengan capaian win-win solution. Selain melakukan kontrol dan evaluasi terhadap capaian mediasi selama Triwulan III, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik antara pihak pengadilan dan mediator. (nurisna)