Selasa, (06/12/22) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Wates dilakukan monitoring dan evaluasi Barang Milik Negara (BMN) oleh tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat tugas Nomor : 528/DjA.1/ST/11/2022 tanggal 22 Nopember 2022. Tim monev dipimpin langsung oleh Kasubbag. Rumah Tangga Dirjen Badilag Adhika Zaldy, S.H. disertai oleh M. Fahrizal Adianto, S.Kom, Hendra Friza, Abdul Cholid dan Ridwan Syarif sebagai angggota tim.
Pada kegiatan monev BMN tersebut dilakukan monitoring terkait penatausahaan BMN dan pengelolaan barang persediaan DIPA 04 termasuk didalamnya blanko akta cerai. Tim juga menegaskan pentingnya pemisahan pengelolaan antara DIPA 01 dan 04 agar penatausahaan BMN lebih teratur dan akuntabel. Tim juga menjelaskan agar blanko-blanko AC yang sudah tidak berlaku agar segera dimusnahkan karena sudah tidak sesuai dengan format AC terbaru. Pelaksanaan monev dilakukan terhadap pengelola BMN yakni Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Asiyah, S.E. dan operator BMN Dian Meliana, Amd. secara tatap muka melalui wawancara dan observasi ke lapangan untuk melakukan inventarisasi barang secara langsung terhadap obyek pemeriksaan (adm)