pa-wates.go.id, Wates, Ketua Pengadilan Agama Wates, H. Soleh Lc., M.A. didampingi Wakil Ketua, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Wates, H. Jafar Sodik, S. Ag., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (DPC APSI) kulon Progo selaku LBH yang memenangkan jasa pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Wates Tahun 2023 dan Mediator Non Hakim Tahun 2023.
Acara penandatangan MoU dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates. Acara penandatanganan MoU tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama penandatangan MoU dengan DPC APSI kulon Progo dan penandatangan MoU oleh Pengadilan Agama Wates dilakukan oleh H. Soleh Lc., M.A., selaku pihak kesatu dan DPC APSI kulon Progo diwakili oleh Mukhamad Hasan, S.H., M.S.I. Ketua DPC APSI kulon Progo selaku pihak kedua.
Sesi kedua penandatangan MoU dengan Mediator Non Hakim dan penandatangan dilakukan oleh Pengadilan Agama Wates yang dilakukan H. Soleh Lc., M.A., selaku pihak kesatu dan Mediator Non Hakim dilakukan oleh Muhamad Ulin Nuha S.H. yang mewakili Mediator Non Hakim selaku pihak kedua.
Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Wates kepada pihak yang berperkara terutama pada layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melayani pihak yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum. Kemudian diharapkan juga adanya peningkatan pada pelayanan Mediasi untuk mendamaikan para pihak yang berperkara. (sdk)