Selasa (07/03/2023) telah berlangsung kegiatan pendampingan dan monitoring serta evaluasi (Monev) dokumen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta. Rombongan tim pendamping ini dipimpin oleh Sekretaris PTA Yogyakarta, Drs. H. Dadang Sudrajat serta anggota Anwar Udhi Setya Putra, S.Kom., M.M., Priyo Purnomo, S.Kom., Siti Marfuah, S.H., Yainatun Nur Iskandar Yati, A.Md. Dalam kunjungan ini, tim PTA Yogyakarta disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Wates beserta jajarannya.
Kegiatan pendampingan dan monev kali ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sambutan dan pengarahan serta pendampingan teknis. Pada sesi pertama, acara dibuka secara resmi oleh Ketua PA Wates, Nanang Moh. Rofi’i Nurhidayat, S.Ag. Ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan PTA Yogyakarta. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi pengarahan oleh Sekretaris PTA Yogyakarta, Drs. H. Dadang Sudrajat. Melalui arahannya, Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi sebuah program kegiatan. “Idealnya, monev itu dilaksanakan setiap bulan agar program yang telah direncanakan dapat dijalankan secara optimal”, imbuhnya.
Pada sesi kedua, dilaksanakan kegiatan pendampingan teknis oleh tim PTA Yogyakarta. Dalam kegiatan pendampingan ini, dibagi menjadi dua tim yaitu tim pendamping yang terdiri dari Anwar Udhi Setya Putra, S.Kom., M.M. dan Yainatun Nur Iskandar Yati, A.Md. serta tim pendamping yang terdiri dari Siti Marfuah, S.H., dan Priyo Purnomo, S.Kom. Masing-masing tim melakukan pendampingan serta monev kepada tiga area serta area hasil pembangunan zona integritas.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen hasil monev yang diserahkan oleh tim pendamping PTA Yogyakarta kepada Sekretaris PA Wates, R.R. Arum Fitriana Rohmah, S.H., M.H. (adm)