Rabu 14 Juni 2023, Aparatur Pengadilan Agama (PA) Wates, yang terdiri dari Panitera Muda Gugatan H. Jafar Sodik, S. Ag., M.H. dan Kasub. Bagian Umum dan Keuangan, Nanang Andrianto, S.T., M.M. beserta staf teknis turut serta dalam kegiatan “Pelatihan Aksesibilitas dan Etiket Berinteraksi dengan Disabilitas Berhadapan dengan Hukum” bagi aparat penegak hukum di Kulon Progo. Kegiatan yang diselenggarakan oleh SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia ini berlangsung selama tiga hari (13-15 Juni 2023) dan bertempat di Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta.
Selaku fasilitator pada pelatihan ini adalah Arif Budi Sholihah, S.T., M.Sc., Ph.D., dan Dr. Despan Hersyansyah, S.H., M.H. Sedangkan peserta pelatihan merupakan perwakilan dari masing-masing aparat penegak hukum pada institusi penegak hukum di wilayah Kulon Progo yang terdiri dari Pengadilan Negeri Wates; Pengadilan Agama Wates, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, dan Polres Kulon Progo.
Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan materi yang disampaikan oleh fasilitator. Materi tersebut terdiri dari:
- Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum;
- Sarana Prasarana Aksesibel dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas;
- Inclusive Government Office Design.
Dalam pelatihan tersebut, Perwakilan PA Wates berkesempatan langsung untuk terlibat dalam sesi praktik terkait etiket berinteraksi dengan disabilitas Netra, etiket berinteraksi dengan disabilitas daksa, etiket berinteraksi dengan disabilitas mental dan intelektual.
Gambar 1. Panmud Hukum, Petugas Pendaftaran, Petugas Keamanan PA Wates terlibat dalam praktik etiket berinteraksi dengan disabilitas
Pelatihan ini merupakan kegiatan rutin yang diagendakan oleh SIGAB Indonesia sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi terkait disabilitas bagi para aparat penegak hukum. PA Wates sebagai salah satu lembaga peradilan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penunjang bagi kaum difabel. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM terkait pemahaman dan etika dalam berinteraksi dengan disabilitas khususnya dalam pelayanan peradilan. (sdk)