Pengadilan Agama (PA) Wates kini telah hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo. Kehadiran tersebut didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pengadilan Agama Wates Kelas 1B tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik.
Hadirnya PA Wates di MPP Kabupaten Kulon Progo ini merupakan salah satu wujud integrasi layanan antara PA Wates dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, melalui kebijakan ini, layanan PA Wates menjadi semakin mudah & terjangkau oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kulon Progo. Melalui MPP ini, PA Wates menyediakan layanan berupa:
1. Pelayanan Informasi
2. Pos Bantuan Hukum
3. Pelayanan E-Court
Dengan jam pelayanan sebagai berikut:
Senin : 09.00-12.00 WIB
Kamis : 09.00-12.00 WIB
Untuk dapat menggunakan layanan PA Wates melalui MPP Kabupaten Kulon Progo dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pengguna layanan dapat hadir ke MPP Kabupaten Kulon Progo yang beralamat di Jl. KH Ahmad Dahlan No.KM.1, Dipan, Wates Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Silahkan ambil antrian melalui mesin antrian yang terdapat di lobby MPP Kabupaten Kulon Progo.
- Melalui mesin antrian, silahkan pilih loket 3- Pengadilan Agama Wates.
- Setelah mendapatkan nomor antrian, silahkan datang & menunggu panggilan di stand PA Wates yang berada Lorong sebelah kiri dari arah lobby.
- Antrian dapat dipantau melalui layar monitor yang terdapat di setiap sudut ruangan MPP Kabupaten Kulon Progo.
- Petugas akan memanggil daftar antrian melalui mesin panggilan. (adm)