Pelaksanaan Sidang Lapangan Descente di Pengadilan Agama Wates
pa-wates.go.id. Kamis, 16 Mei 2024, Pengadilan Agama Wates kembali melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (Descente) dalam perkara gugatan harta bersama dengan nomor register 36/Pdt.G/2024/PA.Wt yang telah didaftarkan secara e-Court di Pengadilan Agama Wates pada tanggal 18 Januari 2024.
Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan langsung oleh Hakim Tunggal yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag.,dan sebagai Panitera Pengganti yakni Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Wates, H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H.
Pelaksanaan Descente dilaksanakan pada 4 lokasi antara lain Lokasi I di Kelurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Lokasi II di Kelurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan dan Lokasi ke III dan IV di Kelurahan Driyan, Kapanewon Wates dengan objeknya merupakan beberapa bidang tanah pekarangan, tanah pertanian, rumah dan toko percetakan. Pelaksanaan Descente pada ke empat lokasi ini dihadiri oleh Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat dengan didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing serta saksi-saksi dari pihak kelurahan serta petugas pengamanan.
Sebagai informasi, Pemeriksaan Setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.