RAPAT KOORDINASI ANTARA PA WATES DENGAN DUKCAPIL KULON PROGO TERKAIT INTEGRASI DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PASCA PERCERAIAN
pa-wates.go.id. Menindaklanjuti surat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pada Rabu tanggal 12 Juni 2024 Panitera Muda Gugatan Hj. Jafar Sodik mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi MoU antara Pengadilan Agama Wates dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo.
Rapat yang diadakan kali ini terkait Koordinasi Perpanjangan Kerja sama Pelayanan Dokumen Kependudukan (PencarKu) sebuah aplikasi dari Dukcapil sedangkan dari sisi PA Wates inovasi ini diberi nama Layanan ini dinamakan "PATUNG KUDAKU" yaitu "Pelayanan Terpadu Akta Cerai dengan Dokumen Kependudukan Kulon Progo". Hal yang menjadi perhatian utama pembahasan adalah dalam rapat koordinasi kali ini adalah terkait perpanjangan masa berlaku MoU antara PA Wates dan Dukcapil Kulon Progo.
Dalam penjelasannya Ir. Aspiyah selaku Kapala Dukcapil Kab. Kulon Progo memaparkan bahwa perpanjangan ini merupakan jawaban atas kebutuhan di masyarakat terkait percepatan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. H. Jafar Sodik juga menambahkan sejak inovasi ini diluncurkan tahun 2021 layanan PATUNG KUDAKU ini disambut antusias oleh banyak pihak, diantaranya oleh Bupati Kulon Progo saat itu Drs. H. Sutedjo dan juga para pencari keadilan, karena memangkas birokrasi dan administrasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat. (aw)