FGD PENGATURAN ESELONISASI JABATAN STRUKTURAL DALAM SK KMA NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG POLA PROMOSI DAN MUTASI HAKIM PADA EMPAT (4) LINGKUNGAN PERADILAN DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
pa-wates.go.id. Wates, 8 Juli 2024 – Pengadilan Agama Wates mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengaturan eselonisasi jabatan struktural dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim. Acara yang berlangsung melalui platform Zoom ini diadakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates.
FGD tersebut dihadiri oleh para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., serta dari Pusat Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI yang menginisiasi kegiatan acara implementasi SK KMA 48/2017. Diskusi ini bertujuan untuk menggali pemahaman mendalam terkait mekanisme eselonisasi jabatan struktural yang diatur dalam kebijakan tersebut, serta untuk mengevaluasi dampak dan kendala yang mungkin timbul dalam penerapannya.
Menurut Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., "Acara ini sangat penting karena memberikan platform bagi kita untuk bersama-sama memahami dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan sistem eselonisasi jabatan struktural di lingkungan peradilan. Dengan berbagai perspektif dan masukan dari para peserta yang hadir, diharapkan dapat tercapai kesepahaman yang mendorong efektivitas dan transparansi dalam proses promosi dan mutasi hakim."
Acara FGD ini juga menjadi momentum untuk mendiskusikan inovasi-inovasi dalam pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan. Peserta dari berbagai wilayah peradilan di bawah Mahkamah Agung berharap hasil dari FGD ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan profesionalisme dan kualitas hukum di Indonesia.