Tingkatkan Kinerja dan Layanan Posbakum, PA Wates adakan Monev Triwulanan
pa-wates.go.id. Selasa, 13 Agustus 2024, Pengadilan Agama Wates melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) periode Triwulan III di ruang kerja Ketua PA Wates. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Wates Nanang Moh. Rofi'i Nurhidayat, S.Ag., Wakil Ketua Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., Panitera H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., serta para pengacara dari pihak Posbakum yakni Alfin Ridho, SH, dan Rohmah, SH.
Dalam rapat monev ini, Ketua PA Wates memimpin diskusi mengenai kinerja dan efektivitas Posbakum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Posbakum dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan bantuan hukum yang tepat dan bermanfaat bagi para pencari keadilan.
Wakil Ketua dan Panitera turut memberikan masukan mengenai perbaikan administrasi serta pelaporan kegiatan Posbakum. Sementara itu, Alfin Ridho, SH, dan Rohmah, SH, dari pihak Posbakum memberikan perspektif dari sisi praktik lapangan, menyoroti tantangan yang dihadapi dan potensi peningkatan layanan.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Wates merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kinerja dan memperkuat peran Posbakum dalam mendukung akses keadilan dan memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan.