Persiapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Secara Matang, PA Wates Adakan Monitoring dan Evaluasi PPID
pa-wates.go.id. - Pengadilan Agama Wates melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang Media Center PA Wates pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Ketua PPID, serta anggota PPID PA Wates.
Dalam Monev tersebut, fokus utama pembahasan adalah persiapan penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DI Yogyakarta. Tahapan pertama yang telah dilalui oleh PA Wates adalah verifikasi akun, yang merupakan langkah awal dalam proses penilaian ini.
Ketua PPID PA Wates, H. Agus Wantoro, S.H., menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi penilaian ini. "Verifikasi akun telah kita lalui dengan baik, namun tantangan sebenarnya adalah pada tahap pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan komitmen PA Wates dalam keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, saya mengharapkan kerja sama seluruh anggota tim untuk memastikan bahwa semua indikator penilaian terpenuhi dengan optimal," ujar H. Agus Wantoro.
Sementara itu Wakil Ketua Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag. juga turut memberikan pandangannya tentang pentingnya kegiatan Monev ini. “Monev ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA Wates. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses penilaian keterbukaan informasi dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan KID DIY,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang, PA Wates berharap dapat meraih hasil yang optimal dalam penilaian keterbukaan informasi publik ini, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.