MEDIATOR HAKIM PENGADILAN AGAMA WATES, BERHASIL DAMAIKAN PIHAK BERPERKARA
Kamis 22 Agustus 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates sekaligus Mediator Hakim Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag. berhasil memediasi Perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 312/Pdt.G/2024/PA.Wt.
Mediasi yang dilakukan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Wates ini berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang sebelumnya berperkara Cerai Gugat. Dengan damainya kembali para pihak ini diharapkan dapat mewujudkan kembali tujuan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yaitu membangun keluarga sakinah, mawaddah, warohmah.
Pengadilan Agama Wates sendiri dalam menyelesaikan perkaranya, sebisa mungkin lebih memilih untuk mendamaikan para pihak yang berperkara. Hal ini sesuai dengan kutipan ayat Al-Qur’an An-Nisaa’,128:
والصلح خير
Artinya : Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)
Keberhasilan mediasi ini menambah torehan catatan mediasi yang berhasil maupun mediasi berhasil sebagian di Pengadilan Agama Wates. Sehingga keberhasilan ini dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Wates terutama dalam penilaian Mediasi.