PA Wates Adakan Monitoring dan Evaluasi bagian Kepaniteraan Periode September Tahun 2024
pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates kembali melaksanakan agenda rutin bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Waktes bulan September 2024. Acara diselenggarakan di Ruang Panitera Pengadilan Agama Wates, Selasa 08 Oktober 2024. Monev dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Wates, H.Jafar Sodik, S.Ag., M.H. dihadiri oleh para Panitera Muda beserta para staf kepaniteraan dan petugas PTSL PA Wates. Acara diawali dengan pemaparan laporan kinerja kepaniteraan oleh para Panitera Muda, dimulai dari pelaporan keadaan perkara gugatan oleh Panmud Gugatan dan keadaan perkara permohonan oleh Panmud Permohonan dan pemaparan kinerja kepaniteraan selama bulan September oleh H. Agus Wantoro selaku Panitera Muda Hukum.
Dalam pemaparannya, Panitera Muda Gugatan PA Wates, Heru Purwanto, S.H, melaporkan tindak lanjut dari Monev Kepaniteraan bulan Agustus lalu yang telah terlaksana tepat waktu, yakni terkait kelengkapan template BAS perkara e-Court, serta kegiatan digitalisasi arsip perkara yang secara kontinyu dilakukan.
Acara monev dilanjutkan dengan pemberian pengarahan dan pembinaan oleh Panitera PA Wates, H.Jafar Sodik, S.Ag., M.H., yakni terkait penerimaan 8 mahasiswa magang dari UII Yogyakarta yang akan dilaksanakan selama bulan Oktober ini. Beliau berpesan agar selalu dilakukan koordinasi agar para mahasiswa tersebut mendapatkan ilmu pengetahuan selama magang di PA Wates. Panitera juga berpesan agar terus dilakukan monitoring terhadap inovasi Si-Prima (Sistem Informasi Permohonan Riset dan Ijin Magang) karena inovasi tersebut sangat membantu dan memberikan kemudahan kepada pihak eksternal dalam mengajukan permohonan magang di PA Wates..
Diakhir pembinaan Panitera juga berpesan agar para Panitera Pengganti selalu patuh dalam melakukan upload BAS di SIPP, termasuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi seperti tandatangan Ketua Majelis dan Panitera Sidang, serta kepada JS/JSP Panitera juga mewanti-wanti agar selalu meng-upload dokumen relaas di SIPP, setelah melakukan pemanggilan.