PEMBERIAN MATERI “KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DAN ALUR PENANGANAN PERKARA”
KEPADA MAHASISWA-MAHASISWI MAGANG PRODI AHWAL SYAKHSHIYAH UII YOGYAKARTA
Rabu 09 Oktober 2024, Bertempat di ruang Media Center, Wakil Ketua PA Wates Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag.. memberikan materi kepada para mahasiswi magang dari Prodi Ahwal Syakhshiyah UII Yogyakarta. Materi yang disampaikan pada pertemuan kali ini adalah “KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DAN ALUR PENANGANAN PERKARA”.
Pemberian materi ini, merupakan kegiatan yang sudah dijadwalkan untuk diberikan kepada mahasiswa-mahasiswi magang. Pada awal pemberian materi, Wakil Ketua PA Wates mencoba untuk mengajak para mahasiswa dan mahasiswi magang untuk memberikan komentarnya terkait dengan perkara apa saja yang menjadi wewenang pengadilan Agama.
Hal tersebut direspon secara antusias oleh para mahasiswa-mahasiswi magang dengan beberapa jawaban, seperti ekonomi syariah, cerai talak, cerai gugat, Penyelesaian harta bersama, Penguasaan anak-anak dan lain-lain.
Diharapkan dengan pemberian materi ini, dapat memberikan dan menambah wawasan pengetahuan untuk para peserta magang, tentang Kewenangan Pengadilan Agama Dan Alur Penanganan Perkaranya.