TEGAKKAN INTEGRITAS, DUTA ANTI GRATIFIKASI LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT
Wates, 14 Oktober 2024 - Pengadilan Agama (PA) Wates terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam proses peradilan dan memberikan pelayanan prima. Pada kesempatan edukasi anti gratifikasi ini, Duta Anti Gratifikasi menegaskan tentang “pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya gratifikasi”. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk gratifikasi dilarang keras dan merusak integritas serta keadilan dalam proses peradilan.
Mirza Alfariqi, salah satu Duta Anti Gratifikasi PA Wates menyampaikan bahwa seluruh Aparatur PA Wates berkomitmen untuk menegakkan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya. “Bapak-Ibu, mohon dukung kami dalam rangka menegakkan integritas dengan tidak memberikan imbalan ataupun suap dalam bentuk apapun”, ujarnya. Selanjutnya, Irma Devi Megandari, A.Md, Duta Anti Gratifikasi lainnya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan program dari para Duta Anti Gratifikasi dalam rangka memberikan edukasi anti gratifikasi kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami telah menjadwalkan kegiatan sosialisasi ini dengan jadwal dua kali kegiatan selama satu minggu”, upcapnya.
PA Wates berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan larangan memberikan gratifikasi kepada Aparatur PA Wates. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan atas pelayanan yang sudah diberikan.