BERSAMA MAHASISWA UII YANG SEDANG MAGANG,
KASUBAG KEPEGAWAIAN PA WATES MEMBAHAS PP NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
pa-wates.go.id. Rabu, 16 Oktober 2024. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala PA Wates, Ari Wibowo memberi materi kepada mahasiswa UII yang sedang magang tentang Manajemen PNS. Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam materinya Ari Wibowo menyatakan bahwa tahapan atau ruang lingkup manajemen Kepegawaian/ PNS adalah dimulai dari penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan Jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan perlindungan. Hal itu telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain PP 11 tahun 2017 tersebut, Mahkamah Agung juga memiliki aturan tersendiri yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan yang terakhir dirubah dengan PERMA Nomor 9 Tahun 2022.
Dari materi tentang Manajemen Kepegawaian ini diharapkan mahasiswa UII yang sedang magang di PA Wates mendapatkan ilmu terkait Manajemen Kepegawaian terutama PNS. Bagaimana cara mengelola pegawai dari awal terus mengembangkan potensi yang ada sampai pemberian hak-hak kepegawaiannya.