PIMPINAN PA WATES DAN PIMPINAN DINAS KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL KAB. KULON PROGO
MELAKSANAKAN MONEV INOVASI PATUNG KUDAKU
pa-wates.go.id. Rabu, 13 November 2024, bertempat diruang Aula Pengadilan Agama Wates, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Wates menghadiri rapat monitoring dan evaluasi inovasi PATUNG KUDAKU (Pelayanan Terpadu Akta Cerai dengan Dokumen Kependudukan Kulon Progo) dan Inovasi PENCARKU. Dalam kegiatan ini Pihak Dukcapil diwakili oleh Ibu Siti Nurhayati, S.I.P. Kabid PIAK dan Ibu Margiyanti, S.H. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PIAK.
Ketua Pengadilan Agama Wates menyampaikan bahwa Monev ini untuk lebih mempertajam MoU antar PA Wates dan Dinas Dukcapil Kab. Wates yang sudah diperpanjang untuk kedua kalinya. Disampaikan juga bahwa kendala-kendala yang ada yang terjadi selama berlakunya MoU antar PA Wates dan Dukcapil Kab. Kulon Progo agar bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Untuk kedapannya penggunaan aplikasi PATUNG KUDAKU dan Inovasi PENCARKU dapat bersinergi dalam pelayanan dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Selain itu, Ibu Siti Nurhayati, S.I.P. Kabid PIAK Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo menyampaikan adanya beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan MoU antara PA Wates dengan Dukcapil. Salah satunya adalah penerbitan data kependudukan yang berubah atau update setelah mendapatkan data dari PA Wates belum bisa terbit sesuai SOP di Dukcapil yaitu 1 hari terbit. Meskipun demikian Dukcapil masih terus berkomitmen untuk melaksanakan MoU yang sudah ditandatangani bersama demi dokumen kependudukan yang lebih baik.