Tim PIPK PA Wates ikuti Pendampingan PIPK Tahun 2024
pa-wates.go.id – Sekretaris Pengadilan Agama Wates Nurhidayanto, S.H. didampingi Kasub.Bag. Umum dan Keuangan, Kasub.Bag. PTIP, serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran mengikuti kegiatan Virtual Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, pada hari Kamis 14 Nopember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis tata cara pengisian dan penilaian lembar kerja Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2024.
Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh proses transaksi keuangan yang menggunakan akun-akun signifikan yang telah ditetapkan pada Satuan Kerja yang menjadi objek sampling/penilaian sehingga mendapatkan Laporan Keuangan yang berkualitas,Kegiatan PIPK juga merupakan langkah strategis yang diambil dalam rangka mempertahankan predikat WTP yang telah diraih MARI.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Wates, mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan PIPK khususnya tata cara penilaian yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sesuai materi yang disampaikan oleh BUA MA RI. Seperti diketahui pada tahun ini Mahkmah Agung telah menetapkan 3 (tiga) akun signifikan dalam pelaksanaan PIPK 2024. Akun tersebut adalah 523111 Akun Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, Akun 523119 Belanja Pemeliharaan Bangunan Lainnya dan Akun 521811 Akun Belanja Barang Persediaan dan Konsumsi.
Ditemui sehabis acara virtual meeting, Eni Mawardhaningrum. S.Kom., S.H. selaku Ketua Tim Penilai PIPK PA Wates Tahun 2024 menyampaikan bahwa Tim Penilai PIPK PA Wates, sudah melaksanakan penilaian sepanjang awal Nopember ini. “Insya Allah Tim Penilai PIPK di PA Wates sudah melaksanakan penilaian, adapun ada temuan salah saji sifatnya kelemahan tidak signfikan saja, masih bisa diperbaiki sampai tuntas”, ujarnya.