KAMIS PON BULAN FEBUARI,
PENGADILAN AGAMA WATES ADAKAN BRIEFING PTSP/PTSL
Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Wates bertepatan dengan Kamis Pon, seluruh pegawai PA Wates mengenakan pakaian adat Jawa dengan tujuan melestarikan kebudayaan Yogyakarata atau dalam istilah jawa (Nguri-nguri kebudayaan Jawi). Sekretaris PA Wates memimpin briefing kali ini. Dalam breifing ini Nurhidayanto, SH menyampaikan beberapa pesan terkait nguri-nguri kebudayaan Ngayogyakarta. Dengan kita memakai busana jawa maka ada beberapa hikmah yang kita petik dari falsafah jawa bahwa ada istilah “Ajining diri ono ing lathi ajining rogo ono busono “, “Ngluruk tanpo bolo menang tanpo ngasorake, sekti tanpo aji, sugih tanpo bondho “, yang ketiga “ Adigang adigung adiguno, Suro diro jayaningrat lebur dening pangastuti “
Istilah Ajining diri soko lathi, ajining rogo soko busono adalah pepatah Jawa yang artinya harga diri seseorang ditentukan oleh ucapannya, sedangkan harga diri badannya ditentukan oleh pakaiannya mengandung arti harga diri seseorang bisa dilihat dari ucapannya seperti watak, sifat dan laku dan martabat diri seseorang bisa dilihat dari pakaiannya.
Sedangkan istilah ngluruk tanpo bolo, menang tanpo ngasorake, sekti tanpo aji aji, sugih tanpo bondho bahwa dalam kehidupan untuk mencapai sesuatu yang baik hendaknya berjuang tanpa massa
Menang tanpa merendahkan atau mempermalukan lawan. Berwibawa tanpa mengandalkan kekuatan, kaya tanpa didasari kebendaan.
Dengan makna tersebut, falsafah Jawa ini mengajak setiap orang untuk menyadari bahwa segala bentuk sikap sombong, angkara murka, dan kezaliman manusia hanya karena kekuatannya, kedudukannya, dan kejayaannya, akan musnah oleh sikap bijaksana, kelembutan, sabar, dan kasih sayang.
Sebelum menutup breifing, Sekretaris PA Wates mengharapkan falsafah jawa ini dapat diterapkan oleh seluruh pegawai PA Wates dalam kehidupan sehari-hari baik dirumah, masyarakat ataupun di dunia kerja.