Tingkatkan Kinerja Kejurusitaan, Pimpinan Adakan Monitoring dan Evaluasi Secara Khusus Kejurusitaan
Kamis, 6 Maret 2025. Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi khusus Kejurusitaan. Dalam Rapat monev yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera dan seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Wates, dalam rapat tersebut membahas tentang pembagian wilayah radius terhadap seluruh Jurusita. Dan tata cara pemanggilan pihak yang sah dan patut menurut Peraturan Mahkamah Agung yang berlaku.
Bapak Ketua menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Jurusita dengan Panitera Sidang dan Jurusita dengan Jurusita lainnya agar sidang dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ibu Wakil juga menambahkan bahwa perintah pemanggilan Jurusita sesuai dengan ketentuan terbaru Perma No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik. Adapun bila perkara tidak sesuai dengan peraturan terbaru maka Perintah akan kembali ke peraturan sebelumnya atau peraturan dasar.pemanggilan.