Empat Hakim PA Wates Jadi Narasumber dalam Kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025
pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan hukum kepada masyarakat dengan mengirimkan empat orang hakim sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda di wilayah Kulon Progo, bekerja sama dengan pemerintah kalurahan setempat. Para narasumber dari PA Wates dijadwalkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi berikut:
-
Senin, 19 Mei 2025 – Muhamad Ainun Najib, S.H., M.H., Hakim PA Wates, menjadi narasumber di Aula Kantor Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo.
-
Selasa, 20 Mei 2025 – Muh Dalhar Asnawi, S.H., Hakim PA Wates, mengisi acara di Aula Kantor Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.
-
Rabu, 21 Mei 2025 – Muhamad Faudzan, S.Sy., Hakim PA Wates, menjadi narasumber di Aula Kantor Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan.
-
Kamis, 22 Mei 2025 – Taufik, S.H.I., M.A., Ketua PA Wates, hadir sebagai narasumber di Aula Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan.
Kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, serta mendekatkan institusi peradilan kepada masyarakat. Para hakim PA Wates akan menyampaikan materi-materi hukum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog hukum secara langsung.
Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., dalam surat pengantar tertanggal 9 Mei 2025 menyampaikan bahwa pengiriman personil narasumber ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100.3.9/0723 dan Nomor 100.3.9/0950.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Wates berharap dapat terus berperan aktif dalam proses edukasi hukum serta mempererat sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.