PPID PA WATES MENGIKUTI MONEV
KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-DIY
pa-wates.go.id. Rabu, 11 Juni 2025. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates, Panitera Muda Hukum sebagai PPID mengikuti agenda penting berupa Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2025 pada (11/06/2025). Acara ini diikuti secara daring melalui platform Zoom, menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Wates terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan-badan publik se-DIY. Keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan partisipatif.
Kepala Sub Bagian PTIP, yang juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menegaskan komitmen PA Wates. "Kami di Pengadilan Agama Wates berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami. Tujuannya agar kami dapat menjadi badan publik yang semakin informatif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," ujar Eni Mawardhaningrum.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, PA Wates menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang mudah diakses dan akurat. Diharapkan, hasil dari monev ini dapat menjadi acuan untuk terus berbenah dan meningkatkan standar keterbukaan informasi di masa mendatang.