PERKUAT INTEGRITAS PARA PEGAWAI,
PA WATES ADAKAN SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI
Wates, Kamis 24 Juli 2025, Pengadilan Agama Wates mengadakan Sosialisasi Anti Gratifikasi secara langsung di ruang Media Center. Pada Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., didampingi Wakil Ketua PA Wates Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., serta Hakim, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, Kasub. Bag.
Pada pemaparan materinya, Hakim PA Wates, Muhamad Faudzan, S.Sy., M.H. yang sekaligus menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini memaparkan SK Kabawas No. 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. “SK Kabawas ini sangat lengkap dalam menjelaskan Gratifikasi, terutama tentang Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan” tambah beliau.
Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mendengungkan slogan anti gratifikasi agar aparatur PA Wates dari tingkatan paling atas sampai paling bawah mempunyai komitmen tinggi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Hal ini sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh PA Wates yakni membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).