APARATUR PA WATES SEREMPAK IKUTI PELATIHAN ANTI GRATIFIKASI OLEH KPK SECARA ONLINE
Wates, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen aparatur peradilan terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates mengikuti Pelatihan Anti Gratifikasi secara online yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya lembaga peradilan. Pelatihan dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, pejabat struktural, fungsional, staff, hingga para petugas keamanan.
Pelatihan ini mencakup materi tentang:
• Gratifikasi tidak sama dengan hadiah
• Gratifikasi di sekitar kita
• Godaan gratifikasi dan dilema integritas
• Aksi gratifikasi di media sosial
Ketua Pengadilan Agama Wates dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif pelatihan ini. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh pegawai memahami dengan jelas batasan hukum serta etika dalam menerima pemberian, sehingga tidak terjebak dalam praktik gratifikasi,” ujarnya.
Partisipasi aktif para pegawai dalam pelatihan ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Wates dalam mendukung program pencegahan korupsi serta mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin sadar hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, dan bebas dari praktik-praktik gratifikasi maupun korupsi.
Dalam pelatihan tersebut terdapat sesi pre test, kuis test dan post test yang diikuti oleh semua peserta dan semua peserta dinyatakan lulus kemudian mendapatkan sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi;