Aparatur Pengadilan Agama Wates Ikuti Pelatihan Anti Gratifikasi Melalui E-Learning KPK
Wates (11/08/2025) – Dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, aparatur Pengadilan Agama (PA) Wates secara serentak mengikuti pelatihan anti gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform e-learning.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pencegahan gratifikasi, mulai dari definisi, bentuk, hingga mekanisme pelaporan yang benar sesuai peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur PA Wates secara daring di ruang Media Center PA Wates.
Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kami ingin seluruh aparatur memiliki pengetahuan dan kesadaran yang sama bahwa gratifikasi bukanlah sekadar pemberian biasa, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi pengenalan peraturan terkait gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, mekanisme pelaporan ke KPK, serta studi kasus untuk memperjelas pemahaman peserta. Dengan model pembelajaran interaktif, peserta dapat mengerjakan kuis dan evaluasi secara langsung melalui sistem e-learning.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Wates tidak hanya memahami konsep anti gratifikasi secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aktivitas pelayanan publik. Komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas ini diharapkan menjadi budaya kerja yang mengakar di lingkungan PA Wates, demi terciptanya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.