Panmud Hukum PA Wates hadiri Program Pemberdayaan Berbasis Zakat dan Wakaf Kemenag Kulon Progo
pa-wates..go.id – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program strategis nasional Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf. Acara berlangsung di Aula Adhikarto, Selasa (26/8/2025), dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan.
Hadir mewakili Pengadilan Agama Wates, Panitera Muda Hukum, H. Agus Wantoro, S.H. Sejumlah tamu penting lainnya turut hadir, termasuk Kepala Kanwil Kemenag DIY, Direktur Pemasaran BPD DIY, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa zakat dan wakaf bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial ekonomi yang mampu mengubah wajah masyarakat jika dikelola dengan baik. “Keduanya bisa mengangkat derajat kaum dhuafa, membentuk masyarakat yang adil dan sejahtera, serta menjadi sumber produktivitas jangka panjang,” kata Bupati.
Bupati menegaskan pentingnya strategi agar zakat dan wakaf tidak semata-mata dikonsumsi dalam jangka pendek, melainkan diinvestasikan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Ia mencontohkan wakaf yang tidak lagi hanya terbatas pada tanah makam atau masjid, melainkan dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif, toko, hingga properti sewa.
Empat program utama diluncurkan dalam kesempatan tersebut, yaitu Kota Wakaf, Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif. Keempat program itu diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem zakat dan wakaf yang tidak hanya kuat secara manajerial, tetapi juga berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.