Akhiri bulan September, PA Wates Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan
pa-wates.go.id – Dalam rangka peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Wates menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi bagian Kepaniteraan untuk periode September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Media Center PA Wates, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Acara dipimpin langsung oleh Panitera PA Wates, H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh jajaran Panitera Muda, para pelaksana kepaniteraan, serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kegiatan monitoring ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas-tugas teknis kepaniteraan serta sebagai upaya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Panitera H. Jafar Sodik menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata formalitas, melainkan merupakan bagian dari proses pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kualitas kerja di lingkungan kepaniteraan.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya kegiatan administratif, tapi menjadi wujud komitmen kita dalam menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, masing-masing Panitera Muda menyampaikan laporan perkembangan kinerja bulanan beserta permasalahan yang dihadapi di bidangnya, termasuk perkara gugatan, permohonan, serta eksekusi. Selain itu, para pelaksana dan petugas PTSP juga turut memberikan masukan terkait kendala teknis dan alur pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya peningkatan koordinasi antarunit serta penguatan peran petugas PTSP dalam mendukung kelancaran proses administrasi dan pelayanan hukum. Pembaruan sistem kerja berbasis digital juga menjadi topik penting dalam diskusi, mengingat kebutuhan terhadap layanan yang lebih cepat dan efisien.
Menutup kegiatan, Panitera H. Jafar Sodik menekankan bahwa seluruh hasil evaluasi akan dijadikan acuan dalam penyusunan langkah perbaikan ke depan, termasuk perumusan rekomendasi peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.