PELAYANAN PRIMA BERLANDASKAN 8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG
pa-wates.go.id. Rabu, 5 November 2025. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Wates kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin pagi di ruang PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, S.H.I., M.A. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Wates menyampaikan bahwa 8 Nilai Utama Mahkamah Agung merupakan pedoman moral dan etika kerja bagi seluruh aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam implementasi pelayanan publik, khususnya di lingkungan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Prinsip-prinsip seperti Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsbilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan dan Perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diimplementasikan secara langsung dalam pelayanan.
Ketua Pengadilan Agama Wates menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan, melainkan harus tercermin nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama di front office seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Masyarakat harus merasakan kehadiran lembaga peradilan yang memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan. Nilai-nilai Mahkamah Agung harus hidup dalam setiap tindakan kita,” ujarnya.

Penerapan nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, seperti peningkatan disiplin kerja, transparansi dalam informasi layanan, serta penyediaan sarana pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, petugas PTSP secara rutin mendapatkan pembinaan dan evaluasi guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dengan implementasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates mampu menjaga kepercayaan publik serta memberikan pelayanan terbaik yang mencerminkan wajah peradilan yang bersih dan berwibawa.
"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”
