Pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026 Pengadilan Agama Wates

pa-wates.go.id — Pengadilan Agama Wates melaksanakan kegiatan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026 pada Jum'at, 30 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Wates dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Wates Taufik, S.H.I., M.A., Wakil Ketua sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Wates Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., para hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates.
Kegiatan diawali dengan pemaparan rencana aksi oleh masing-masing koordinator area pembangunan Zona Integritas. Dalam presentasi tersebut, setiap koordinator menyampaikan program kerja, target capaian, serta langkah strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program berjalan selaras dengan indikator penilaian Zona Integritas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rencana Kerja Zona Integritas merupakan dokumen perencanaan tahunan yang secara khusus memuat program dan kegiatan pembangunan Zona Integritas pada masing-masing area perubahan. Renja ZI disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang terstruktur, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Rencana Aksi Zona Integritas merupakan dokumen yang memuat langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sepanjang tahun berjalan. Rencana aksi ini disusun berdasarkan enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Wates Taufik, S.H.I., M.A. menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam melaksanakan program kerja dan rencana aksi yang telah disusun. Ia berharap seluruh jajaran dapat menjalankan setiap kegiatan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada hasil, sehingga target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai.
Di tempat yang sama Wakil Ketua selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi harus benar-benar menjadi pedoman kerja yang aplikatif, bukan sekadar dokumen administratif. Ia mengajak seluruh aparatur untuk berperan aktif dalam pelaksanaan setiap program serta menjaga budaya kerja yang berintegritas.
Kegiatan ditutup dengan pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026 oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Dengan pengesahan tersebut, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan Pengadilan Agama Wates yang berintegritas, profesional, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
