Bertempat diruang “Sermo” Komplek Pemkab Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama Wates resmi meluncurkan aplikasi bernama 'PENCARKU', Rabu (24/2/2021), dihadiri oleh Bupati Kulon Progo, Kepala Discukcapil, Ketua PA. Wates, Ketua PN, Wates dan sejumlah tamu undangan.
Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen pasca perceraian dan bisa langsung mendapat dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP berstatus 'cerai hidup'.
Ir. Aspiyah, M.Si selaku Kepala Disdukcapil Kulon Progo dalam sambutannya mengatakan 'PENCARKU' dimaksudkan untuk memberikan layanan dokumen kependudukan pasca perceraian sebagai komitmen dalam mengimplementasikan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA Adminduk).
"Khususnya pada unsur keempat yaitu sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia," terangnya. Disamping itu, sambung Aspiyah, dengan adanya adanya Pencarku juga data kependudukan lebih valid khususnya data perkawinan warga.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Drs. Sutedjo yang juga menghadiri peluncuran itu mengapresiasi Pengadilan Agama Kulon Progo dan Pengadilan Negeri Wates yang bekerjasama dengan Dukcapil dalam melayani pengurusan dokumen kependudukan dan memenuhi kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. "Namun kami berharap adanya layanan ini, tidak mendorong tingkat perceraian, justru menekan angka perceraian serendah-rendahnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pengadilan Agama Wates dan Disdukcapil telah melakukan launcing aplikasi PENCARKU secara perdana di PA.Wates pada tanggal 18 Februari 2021 yang lalu, dengan menerbitkan KK dan KTP sesaat setelah pihak menerima Akta Cerai.
Berita terkait dibeberapa Media Massa :
3. http://infopublik.id/kategori/nusantara/513708/tingkatkan-layanan-kependudukan-melalui-pencarku
4. https://kulonprogokab.go.id/v31/detil/8314/tingkatkan-layanan-kependudukan-melalui-pencarku
6. Dokumen Acara Live Streaming https://www.youtube.com/watch?v=JQ_BehC2NJY