logo

Rakor 2023 3

pa-wates.go.id, Wates (19 Januari 2023), Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Wates melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kerja Tahun 2023. Hadir dalam acara ini seluruh unsur pimpinan, hakim maupun pegawai PA Wates. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PA Wates, H. Soleh, Lc., M.A. Pada kegiatan Rakor kali ini dibagi menjadi empat sesi acara yaitu Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2023, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai PA Wates Tahun 2023, serta Penyerahan Penghargaan Kepada Pegawai & Mediator Berprestasi Tahun Penilaian 2022.  

Pada sesi pertama, acara dipimpin oleh Wakil ketua PA Wates, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. serta didampingi Panitera dan Sekretaris. Mekanisame Penyusunan Program Kerja dipaparkan secara langsung kepada seluruh jajaran pegawai PA Wates untuk disepakati Bersama.

Selanjutnya, dalam sesi kedua, dilaksanakan seremoni launching inovasi terbaru PA Wates yakni Optimalisasi Ruang Laktasi bagi Ibu yang Menyusui, PTSP Prioritas, Website Ramah Disabilitas, dan Juga Si-Prima (Sistem Informasi Pendaftaran Riset dan Magang Pengadilan Agama Wates).

Memasuki acara ketiga, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Untuk penandatanganan Perjanjian Kinerja dimulai dari Wakil Ketua, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari Hakim, Panitera, Sekretaris, dan diakhiri oleh Ketua PA Wates, H. Soleh, Lc., M.A.

Rakor 2023 4

Memasuki acara keempat, dilanjutkan dengan seremoni pemberian Piagam Penghargaan kepada Mediator Non Hakim serta Pegawai berprestasi pada penilaian tahun 2022. Untuk kategori Mediator dengan Tingkat Keberhasilan Tertinggi diberikan kepada Ida Kristina, S.H., M.H., selaku Mediator bersertifikat yang telah mengabdikan dan mendedikasikan diri untuk mendamaikan para pihak yang berperkara.

Selanjutnya untuk kategori pegawai yang berprestasi Tahun 2022 dengan beberapa kategori sebagai berikut:

1. Kategori Kedisiplinan diberikan kepada Nanang Andrianto, S.T., M.M.
2. Kategori Kinerja diberikan kepada Eka Kusumaningsih, S.H.
3. Kategori Petugas PTSP diberikan kepada Irma Devi Megandari, A.Md.
4. Kategori Kerapihan diberikan kepada Gangsar Mulyo, S.H.
5. Kategori Loyalitas diberikan kepada Marsudi

Rakor 2023 1Rakor 2023 2

Akhirnya, acara Rakor Penyusunan Program Kerja Tahun 2023 pun ditutup dengan foto bersama seluruh pejabat, staf dan pegawai PA Wates. (sdk)

MoU Mediator 2

pa-wates.go.id, Wates, Ketua Pengadilan Agama Wates, H. Soleh Lc., M.A. didampingi Wakil Ketua, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Wates, H. Jafar Sodik, S. Ag., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (DPC APSI) kulon Progo selaku LBH yang memenangkan jasa pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Wates Tahun 2023 dan Mediator Non Hakim Tahun 2023.

Acara penandatangan MoU dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates. Acara penandatanganan MoU tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama penandatangan MoU dengan DPC APSI kulon Progo dan penandatangan MoU oleh Pengadilan Agama Wates dilakukan oleh H. Soleh Lc., M.A., selaku pihak kesatu dan DPC APSI kulon Progo diwakili oleh Mukhamad Hasan, S.H., M.S.I. Ketua DPC APSI kulon Progo selaku pihak kedua.

MoU Mediator

Sesi kedua penandatangan MoU dengan Mediator Non Hakim dan penandatangan dilakukan oleh Pengadilan Agama Wates yang dilakukan H. Soleh Lc., M.A., selaku pihak kesatu dan Mediator Non Hakim dilakukan oleh Muhamad Ulin Nuha S.H. yang mewakili Mediator Non Hakim selaku pihak kedua.

Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Wates kepada pihak yang berperkara terutama pada layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melayani pihak yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum. Kemudian diharapkan juga adanya peningkatan pada pelayanan Mediasi untuk mendamaikan para pihak yang berperkara. (sdk)

Kontingen PA Wates Semarakkan HUT Ke-30 PTA. Yogyakarta

 

pa-wates.go.id, Wates.  Jum'at (13/01/23) dilaksanakan upacara pembukaan HUT Ke-30 PTA. Yogyakarta di halaman gedung kantor PTA Yogyakarta yang dihadiri oleh jajaran Hakim Tinggi, para pimpinan Pengadilan Agama se-DIY, dan seluruh aparatur baik dari tingkat banding maupun tingkat pertama. Kegiatan ini adalah perwujudan rasa syukur dan sebagai refleksi atas capaian prestasi sejak awal berdirinya PTA Yogyakarta hingga saat ini.

Dalam laporannya ketua panitia acara Drs. H. M. Darin, S.H., MSI. menyampaikan bahwa dalam rangka HUT Ke-30 PTA Yogyakarta kali ini disemarakkan dengan berbagai acara dan perlombaan turnamen keolahragaan seperti Tenis, Bulutangkis, Catur, Tenis Meja, seni musik, pengembangan kompetensi, hingga pada puncak acara nanti akan ditutup dengan kegiatan ceramah Ilmiah dengan pemateri mantan Hakim Agung Kamar Agama MA RI Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.H.

 


Membuka secara resmi acara HUT ke-30 Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua PTA Yogyakarta Dr. H. Insyafli, M.H. beliau memotivasi seluruh kontingen yang berpartisipasi dalam perlombaan untuk memberikan performa terbaiknya. "Jangan menunggu sempurna untuk tampil atau berkontribusi, karena manusia tidak akan pernah sempurna. Maka berusahalah menampilkan apa yang terbaik dari diri kita." Oleh karena kesuksesan suatu organisasi tak lepas dari kontribusi para pimpinan dan aparatur dari masa ke masa, maka pada momen upacara ini tak lupa Ketua PTA Yogyakarta mengajak seluruh peserta upacara untuk mendoakan setiap yang berjasa bagi PTA Yogyakarta. Upacara ditutup dengan pelepasan sepasang burung merpati yang secara simbolis menandakan kegiatan telah resmi dibuka.

lomba catur

Pada hari yang sama selepas upacara pembukaan, mengawali hari pertama turnamen olahraga HUT Ke-30 PTA. Yogyakarta, kontingen Catur PA. Wates berhasil meraih juara ke-II, setelah pada babak penyisihan mengalahkan kontingen PA.Bantul dan PA.Wonosari masing-masing dengan skor 3-0 . Di babak final, kontingen Catur PA. Wates yang menurunkan atlit Zulhery Artha, Muh. Dalhar Asnawi dan Muhammad Firdaus kalah oleh kontingen Catur PTA. Yogyakarta dengan skor 2-1. (adm)

Hal Menarik dari Data Perkara di PA Wates Tahun 2022

data perkara web 2022 01

pa-wates.go.id, Wates - Sebanyak 692 perkara diterima oleh Pengadilan Agama Wates selama tahun 2022, sedangkan keseluruhan perkara yang ditangani pada tahun 2022 sebanyak 696 perkara dengan tambahan sisa perkara tahun lalu sebanyak 4 perkara. Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2021 sebanyak 773 perkara.

Dari 692 perkara yang diterima tahun 2022, perkara perceraian masih mendominasi dengan jumlah perkara cerai gugat 425 perkara dan cerai talak 133 perkara. Jika dibandingkan, maka jumlah perkara cerai gugat sebanyak 3 kali lipat jumlah perkara cerai talak. Hal demikian telah menjadi trend yang juga dapat ditemukan di sebagian besar pengadilan agama di Indonesia.

data perkara web 2022 02

Namun, berbeda dengan jumlah perkara yang banyak diterima oleh sebagian besar pengadilan agama, selama tahun 2022, Pengadilan Agama Wates hanya menerima perkara itsbat nikah sebanyak 11 perkara, meski terdapat kenaikan jumlah perkara jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 4 perkara. Angka demikian menunjukkan bahwa tingkat perkawinan yang tidak tercatat di Kabupaten Kulonprogo cukup rendah dan pada tahun 2022 tidak ada alokasi anggaran di Pengadilan Agama Wates untuk melakukan sidang di luar gedung, yang biasanya digunakan untuk sidang itsbat nikah. Tingkat perkara itsbat nikah yang rendah ini tentu menarik untuk diteliti terkait dengan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat tentang perkawinan yang sah, karena selama ini masih ada dualisme hukum, yaitu perkawinan yang sah berdasarkan hukum negara dan perkawinan yang sah berdasarkan hukum agama.

data perkara web 2022 04

Perkara yang jumlahnya meningkat pada tahun 2022 adalah permohonan perwalian anak sebanyak 24 perkara, baik penetapan orang tua yang masih hidup sebagai wali anak yang salah satu orang tuanya telah meninggal maupun penunjukan wali anak yang kedua orangtuanya telah meninggal dunia. Perwalian anak banyak diajukan untuk mengurus peralihan hak waris atas harta warisan maupun untuk menjual harta anak yang berupa harta tidak bergerak untuk kepentingan anak. Pasca pembangunan bandara YIA di Wates Kulonprogo, harga tanah mengalami kenaikan sehingga berpengaruh terhadap tingkat jual beli tanah di Kabupaten Kulonprogo.

Selain perwalian anak, perkara permohonan yang juga banyak diajukan pada tahun 2022 adalah permohonan pengangkatan anak sebanyak 14 perkara. Sebagian besar alasan orang tua kandung memberikan izin anak kandungnya dijadikan anak angkat calon orang tua angkat adalah karena tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhi biaya kebutuhan anak, dan calon anak angkat telah diasuh oleh calon orang tua angkat sejak bayi, bahkan pasca kelahiran. (miw)

data perkara web 2022 03

 Permohonan Dispensasi Kawin di PA Wates Semakin Menurun

perkara DK iii tahun terakhir di PA Wates

pa-wates.go.id, Wates - Dalam tiga tahun terakhir, dari 2020 hingga 2022, tingkat perkawinan anak di Kabupaten Kulonprogo semakin menurun. Berdasarkan data perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Wates, pada tahun 2020 terdapat 119 perkara, kemudian menurun menjadi 80 perkara pada tahun 2021, dan semakin menurun menjadi 54 perkara pada tahun 2022. Tingkat penurunan permohonan dispensasi kawin dalam tiga tahun terakhir mencapai 45 persen. Pada tahun 2020, dari 119 perkara yang diterima, sebanyak 113 perkara dikabulkan, 2 perkara tidak diterima, 3 perkara dicabut, dan 1 perkara digugurkan. Sementara pada tahun 2021, dari 80 perkara yang diterima, sebanyak 73 perkara dikabulkan, 2 perkara tidak diterima, 2 perkara dicabut, dan 3 perkara ditolak.

WhatsApp Image 2023 01 12 at 11.30.07 1

Pada tahun 2022, dari 54 perkara yang diterima, sebanyak 52 perkara dikabulkan, 1 perkara dicabut, dan 1 perkara digugurkan. Dari 54 perkara yang diterima, sebanyak 45 perkara diajukan karena alasan calon mempelai perempuan telah hamil di luar nikah, dan 2 perkara karena alasan telah melahirkan anak di luar nikah, dan 7 perkara karena alasan telah saling mencintai. Dari 45 perkara yang diajukan karena alasan hamil di luar nikah, usia kehamilan anak perempuan yang dimohonkan dispensasi kawin antara 1,5 bulan hingga 8 bulan. Sedangkan tingkat pendidikan anak yang dimohonkan dispensasi kawin dari seluruh perkara beragam dari tingkat SD sampai dengan SLTA, hampir seluruhnya telah selesai sekolah dan hanya ada satu anak yang masih belajar di kelas 3 SLTA.

WhatsApp Image 2023 01 12 at 11.30.06 1Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan dispensasi kawin bagi calon mempelai yang belum berumur 19 tahun, Pengadilan Agama Wates telah mengambil langkah strategis untuk menekan laju permohonan dispensasi kawin, yaitu dengan meminta kepada orang tua dan anak yang akan mengajukan permohonan dispensasi kawin untuk mendapatkan bimbingan konseling terlebih dahulu melalui P2TP2A di bawah Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo. Hasil bimbingan konseling berupa rekomendasi dari P2TP2A menjadi syarat kelengkapan pendaftaran perkara permohonan dispensasi kawin, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara permohonan dispensasi kawin. Selain itu para hakim juga berpedoman kepada PERMA No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

WhatsApp Image 2023 01 12 at 11.30.06

Mengingat dampak perkawinan anak yang sangat merugikan kepentingan terbaik bagi anak, upaya untuk mencegah dan menekan tingkat perkawinan anak tidak hanya dapat dibebankan kepada pengadilan. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan mutlak dilakukan. Bagaimana menumbuhkan idealisme anak-anak untuk tidak segera menikah di usia anak menjadi sangat penting dengan memberikan dukungan maupun fasilitas bagi anak-anak agar mereka dapat memiliki idealisme dan mewujudkan mimpi-mimpi mereka.(miw)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257