Rapat Kerja Daerah PTA Yogyakarta Usung Tema Penguatan Integritas Aparatur dan Optimalisasi Layanan Publik
pa-wates.go.id - Penguatan Integritas Aparatur dan Optimalisasi Layanan Publik, merupakan tema yang diusung pada Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 PTA Yogyakarta dan Pengadilan Agama sewilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rakerda tersebut dihelat pada hari Senin, 25 Nopember 2024 bertempat di aula PTA Yogyakarta.
Rakerda diikuti oleh 76 peserta antara lain dari unsur Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Yogyakarta, beserta Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kasub. Bag. Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES., secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya KPTA Yogyakarta menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan fokus serta mendiskusikan hal-hal yang diagendakan sesuai dengan komisi masing-masing. Beliau juga berpesan kepada semua peserta Rakerda agar ikut mensukseskan program prioritas Badilag, diantaranya penguatan Integritas. Selain itu juga KPTA berpesan agar mempedomani SOP yang telah ditetapkan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kompetensi SDM aparatur.
Selepas acara pembukaan, sesi selanjutnya diadakan sidang pleno ke satu dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H., membahas berbagai Daftar Inventaris Masalah yang telah disusun, termasuk diantaranya mendiskusikan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. Selain itu juga didiskusikan masalah izin dari atasan/pejabat yang berwenang atas pengajuan perceraian TNI/Polri/PNS.
Wakil Ketua juga berpesan agar diakhir tahun 2024 tingkat penyelesaian perkara tidak melebihi dari 10% dan penyelesaian perkara melalui e-Court minimal 50%.
Acara Rakerda dilanjutkan dengan pembagian komisi-komisi untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dibagian, Taknis, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. (na)