logo

WhatsApp Image 2026 07 01 at 10.21.10 AM

Wates.go.id- Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan melalui pelaksanaan sidang secara teleconference untuk perkara permohonan dispensasi kawin. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Wates dengan menghubungkan para pihak yang berada di wilayah hukum berbeda melalui sarana teknologi informasi.

Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan karena salah satu pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Sanggau, Kalimantan Barat, sehingga kehadiran secara langsung di Pengadilan Agama Wates akan membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pengadilan Agama Wates berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Sanggau guna memfasilitasi kehadiran pemohon melalui mekanisme persidangan jarak jauh.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, H. Akhmad Adib Setiawan, S.H.I., dengan didampingi Panitera Pengganti, Diaz Prawesti Kusuma Wardhani, S.H.. Sementara itu, pemohon yang berada di Kabupaten Sanggau mengikuti jalannya persidangan dari Pengadilan Agama Sanggau dengan pendampingan petugas pengadilan setempat guna memastikan identitas para pihak, kelancaran komunikasi, serta tertibnya jalannya persidangan.

Persidangan berlangsung dengan lancar menggunakan media teleconference yang memungkinkan komunikasi dua arah secara langsung antara Hakim di Pengadilan Agama Wates dengan pemohon yang berada di Pengadilan Agama Sanggau. Seluruh tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan identitas para pihak, penyampaian keterangan, hingga pendalaman fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara dispensasi kawin, dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengurangi prinsip-prinsip persidangan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan peradilan modern serta mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, mekanisme teleconference juga menjadi solusi atas hambatan geografis yang kerap dihadapi para pihak yang berdomisili di luar wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL,

PENGADILAN AGAMA WATES ADAKAN PELATIHAN DENGAN MENGUNDANG DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KULON PROGO

 

 

Wates, 24 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola media sosial serta optimalisasi penyebarluasan informasi publik, Pengadilan Agama Wates menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pengelolaan Media Sosial yang menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo.

WhatsApp Image 2026 06 24 at 14.41.06

Kegiatan yang diikuti oleh pengelola media sosial Pengadilan Agama Wates ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun strategi komunikasi publik, pembuatan konten kreatif, pengelolaan akun media sosial instansi, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat. Penguatan kapasitas pengelola media sosial pemerintah dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, menarik, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika menjelaskan berbagai aspek pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, teknik fotografi dan videografi sederhana, penulisan caption yang informatif, hingga strategi meningkatkan interaksi dan kepercayaan publik melalui media sosial. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga keamanan akun resmi instansi pemerintah.

WhatsApp Image 2026 06 24 at 16.17.41

Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh pengelola media sosial Pengadilan Agama Wates dapat meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam memproduksi konten publikasi sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan praktik langsung pembuatan konten media sosial. Para peserta antusias mengikuti materi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan media sosial di lingkungan satuan kerja masing-masing. Dengan adanya kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, diharapkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi Pengadilan Agama Wates semakin baik serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”

Penulis: @rbow

WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI BMN,

PENGADILAN AGAMA WATES MENDAPATKAN PENDAMPINGAN DARI BIRO PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNR RI

 

Wates, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Wates menerima kunjungan Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan Data Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.

Audit BMN 1

Kegiatan diawali dengan koordinasi antara Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dengan pimpinan serta pengelola BMN Pengadilan Agama Wates. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi data pada aplikasi pengelolaan BMN, serta pencocokan kondisi fisik barang dengan data yang tercatat dalam sistem. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil aset yang dimiliki satuan kerja.

Audit BMN

Selain melakukan inventarisasi, Tim Biro Perlengkapan yang dipimpin Bapak M. Sam Umar W, S.Kom. juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait pengelolaan BMN, termasuk penatausahaan aset, kodefikasi barang, serta pentingnya pemutakhiran data secara berkala guna mendukung akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Kegiatan penyusunan data inventarisasi BMN ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data aset negara yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil inventarisasi juga diharapkan dapat mendukung penyusunan perencanaan kebutuhan BMN serta meminimalisasi temuan dalam pemeriksaan pengelolaan aset oleh instansi pengawas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Wates berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan yang efektif, efisien, serta akuntabel.

"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” 

Penulis: @rbow

Respons Cepat Instruksi Mahkamah Agung, UPG PA Wates Gelar Rapat Penuhi Data Dukung Pengendalian Gratifikasi

Rapat UPG PA Wates

pa-wates.go.id – Pengadilan Agama  Wates bergerak cepat merespons instruksi kedinasan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi  implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026. Langkah taktis ini diwujudkan melalui rapat koordinasi internal yang digelar oleh Unit Pengendalian Gratifikasi PA Wates pada Selasa (23/06/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PA Wates tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim UPG PA Wates, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota tim UPG PA Wates.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas permintaan data dukung Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Mahkamah Agung Tahun 2026. Mahkamah Agung mewajibkan seluruh Ketua UPG Satuan Kerja pada badan peradilan di bawahnya untuk mengirimkan dokumen serta data dukung yang valid sebagai bukti konkret pelaksanaan PPG di daerah.

Dalam arahannya, Ketua Tim UPG PA Wates, Adhayani Saleng Pagesongan, menekankan bahwa pemenuhan data dukung ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari komitmen tanpa kompromi PA Wates dalam menjaga wilayah kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Kulon Progo dan Pengadilan Agama Wates Perkuat Sinergi Lintas Sektor

audiensi ketua pa wates ke bupati kp

 

pa-wates.go.id – Penanganan perkara rumah tangga, dispensasi kawin, dan perlindungan anak memerlukan komitmen terpadu dari berbagai lini birokrasi. Guna memitigasi problem sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama Pengadilan Agama Wates dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menjajaki kerja sama preventif, khususnya pada penguatan ketahanan keluarga di hulu.

Langkah ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara jajaran pimpinan Pengadilan Agama Wates dengan Bupati Kulon Progo di ruang kerja Bupati, Selasa (22/6/2026). Selain sebagai forum koordinasi program kerja, kunjungan resmi ini sekaligus menjadi momen perkenalan bagi Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., yang memasuki minggu ketiga bertugas selaku Ketua PA Wates. Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada 26 Mei 2026 lalu.

Dalam silaturahmi formal berpola kula nuwun (permisi-red) ini, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., didampingi oleh Sekretaris PA Wates Nurhidayanto, S.H., Panitera Muda Gugatan H. Agus Wantoro, S.H., serta protokoler Suwandi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd.

Dalam pertemuan tersebut, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. memaparkan kondisi terakhir mengenai perkara hukum keluarga di Kulon Progo, dengan sorotan utama pada tingginya angka permohonan cerai serta pengajuan dispensasi kawin atau pernikahan usia anak.

Guna menekan angka-angka tersebut, PA Wates menawarkan penguatan kemitraan strategis dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, salah satunya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak  Kabupaten Kulon Progo.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan akar masalah sosial ini. Penyelesaian di hilir berupa putusan sidang pengadilan harus diimbangi dengan edukasi hukum di hulu. Oleh karena itu, jika Pemkab Kulon Progo atau OPD mengadakan penyuluhan hukum, kami dari Pengadilan Agama siap menerjunkan tim dan materi secara penuh," ujar Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.

Bak gayung bersambut, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan program preventif demi meredam potensi keretakan rumah tangga di masa depan. Fokus Kemenag saat ini mencakup pembinaan keagamaan pada anak usia dini dan pembekalan intensif bagi calon pengantin (catin).

Program pembekalan catin dinilai krusial untuk memberikan pemahaman psikologi keluarga, pengelolaan finansial, hingga kesiapan reproduksi, sehingga angka perceraian di kemudian hari dapat ditekan serendah mungkin.

Merespons paparan tersebut, Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan menyambut baik inisiatif kolaborasi lintas institusi ini. Menurutnya, harmonisasi data dan program kerja antara Pemkab, PA Wates, dan Kemenag akan mempercepat lahirnya kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran.

audiensi ketua pa wates ke bupati kp 1

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

insta pa.wates

insta pawates.news

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp PTSP Online