logo

AUDIENSI DAN SILATURAHMI BERSAMA PARA PENGACARA DI WILAYAH DIY, PERKUAT SINERGI DAN KOMITMEN INTEGRITAS

WhatsApp Image 2026 07 06 at 9.14.44 AM

Wates – Pengadilan Agama Wates menyelenggarakan kegiatan audiensi dan silaturahmi bersama para pengacara yang berpraktik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan komunikasi yang efektif, serta membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan di Pengadilan Agama Wates. Diharapkan, komunikasi yang terjalin dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Wates menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur peradilan. Beliau secara khusus meminta kepada seluruh kuasa hukum agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami mengajak seluruh rekan-rekan kuasa hukum untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga peradilan dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates. Mari kita bangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ketua Pengadilan Agama Wates.

Selain membahas peningkatan kualitas pelayanan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama yang harmonis antara Pengadilan Agama Wates dengan para advokat sebagai mitra penegak hukum. Dengan komunikasi yang terbuka dan hubungan yang baik, diharapkan proses pelayanan peradilan dapat berjalan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi ini, Pengadilan Agama Wates kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima, menjaga integritas, serta membangun kolaborasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya peradilan yang agung.

Pengadilan Agama Wates Ikuti Sosialisasi dan Promosi Program Magister Hukum serta Program Doktor UMY

WhatsApp Image 2026 07 06 at 2.01.29 PM

pa-wates.go.id, Senin, 6 Juli 2026 – Pengadilan Agama Wates menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan promosi Program Studi Magister Hukum serta Program Doktor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai peluang pengembangan kompetensi akademik bagi aparatur peradilan melalui pendidikan jenjang magister dan doktor.

Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Yeni Widowaty, S.H., M.Hum. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai keunggulan Program Studi Magister Hukum dan Program Doktor UMY, mulai dari kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan hukum, kualitas tenaga pengajar, sistem pembelajaran yang fleksibel, hingga peluang pengembangan karier bagi para praktisi hukum dan aparatur peradilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates. Para peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru, proses perkuliahan, konsentrasi keilmuan, serta berbagai fasilitas akademik yang tersedia di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan Pengadilan Agama Wates, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.

WhatsApp Image 2026 07 01 at 10.21.10 AM

Wates.go.id- Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan melalui pelaksanaan sidang secara teleconference untuk perkara permohonan dispensasi kawin. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Wates dengan menghubungkan para pihak yang berada di wilayah hukum berbeda melalui sarana teknologi informasi.

Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan karena salah satu pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Sanggau, Kalimantan Barat, sehingga kehadiran secara langsung di Pengadilan Agama Wates akan membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pengadilan Agama Wates berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Sanggau guna memfasilitasi kehadiran pemohon melalui mekanisme persidangan jarak jauh.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, H. Akhmad Adib Setiawan, S.H.I., dengan didampingi Panitera Pengganti, Diaz Prawesti Kusuma Wardhani, S.H.. Sementara itu, pemohon yang berada di Kabupaten Sanggau mengikuti jalannya persidangan dari Pengadilan Agama Sanggau dengan pendampingan petugas pengadilan setempat guna memastikan identitas para pihak, kelancaran komunikasi, serta tertibnya jalannya persidangan.

Persidangan berlangsung dengan lancar menggunakan media teleconference yang memungkinkan komunikasi dua arah secara langsung antara Hakim di Pengadilan Agama Wates dengan pemohon yang berada di Pengadilan Agama Sanggau. Seluruh tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan identitas para pihak, penyampaian keterangan, hingga pendalaman fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara dispensasi kawin, dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengurangi prinsip-prinsip persidangan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan peradilan modern serta mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, mekanisme teleconference juga menjadi solusi atas hambatan geografis yang kerap dihadapi para pihak yang berdomisili di luar wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara.

TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL,

PENGADILAN AGAMA WATES ADAKAN PELATIHAN DENGAN MENGUNDANG DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KULON PROGO

 

 

Wates, 24 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola media sosial serta optimalisasi penyebarluasan informasi publik, Pengadilan Agama Wates menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pengelolaan Media Sosial yang menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo.

WhatsApp Image 2026 06 24 at 14.41.06

Kegiatan yang diikuti oleh pengelola media sosial Pengadilan Agama Wates ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun strategi komunikasi publik, pembuatan konten kreatif, pengelolaan akun media sosial instansi, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat. Penguatan kapasitas pengelola media sosial pemerintah dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, menarik, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika menjelaskan berbagai aspek pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, teknik fotografi dan videografi sederhana, penulisan caption yang informatif, hingga strategi meningkatkan interaksi dan kepercayaan publik melalui media sosial. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga keamanan akun resmi instansi pemerintah.

WhatsApp Image 2026 06 24 at 16.17.41

Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh pengelola media sosial Pengadilan Agama Wates dapat meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam memproduksi konten publikasi sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan praktik langsung pembuatan konten media sosial. Para peserta antusias mengikuti materi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan media sosial di lingkungan satuan kerja masing-masing. Dengan adanya kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, diharapkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi Pengadilan Agama Wates semakin baik serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”

Penulis: @rbow

WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI BMN,

PENGADILAN AGAMA WATES MENDAPATKAN PENDAMPINGAN DARI BIRO PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNR RI

 

Wates, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Wates menerima kunjungan Tim Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan Data Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.

Audit BMN 1

Kegiatan diawali dengan koordinasi antara Tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dengan pimpinan serta pengelola BMN Pengadilan Agama Wates. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi data pada aplikasi pengelolaan BMN, serta pencocokan kondisi fisik barang dengan data yang tercatat dalam sistem. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil aset yang dimiliki satuan kerja.

Audit BMN

Selain melakukan inventarisasi, Tim Biro Perlengkapan yang dipimpin Bapak M. Sam Umar W, S.Kom. juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait pengelolaan BMN, termasuk penatausahaan aset, kodefikasi barang, serta pentingnya pemutakhiran data secara berkala guna mendukung akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Kegiatan penyusunan data inventarisasi BMN ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data aset negara yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil inventarisasi juga diharapkan dapat mendukung penyusunan perencanaan kebutuhan BMN serta meminimalisasi temuan dalam pemeriksaan pengelolaan aset oleh instansi pengawas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Wates berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan yang efektif, efisien, serta akuntabel.

"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” 

Penulis: @rbow

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

insta pa.wates

insta pawates.news

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp PTSP Online