logo

HARI KE-19 PUASA, PA WATES ADAKAN KULTUM RAMADHAN

DIISI OLEH HAKIM, MUHAMAD AINUN NAJIB, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2025 03 20 at 09.40.26

Wates, Rabu, 19 Maret 2025 bertempat di Mushola Pengadilan Agama Wates dilaksanakan kegiatan Kultum Ramadhan. Kegiatan ini rutin dilakukan di PA Wates dua kali seminggu selama Bulan Ramadhan. Kegiatan Kultum Ramadhan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates.

 WhatsApp Image 2025 03 20 at 09.40.45

Acara diisi dengan kultum oleh Hakim PA Wates, Muhamad Ainun Najib, S.H., M.H., Dalam materi kultumnya beliau menyampaikan tema “Tidak ada Dosa Kecil dan Dosa Besar”. Pada pembukaan kultumnya beliau mengutip sebuah hadist :

“Tidak ada suatu dosa itu disebut sebagai dosa kecil, jika dilakukan secara terus menerus. Tidak ada suatu dosa itu disebut sebagai dosa besar, jika disertai dengan istighfar (bertaubat)".

Berdasarkan petikan hadist tersebut bahwanya kita sebagai hamba Allah hendaklah untuk menghindari dari dosa-dosa kecil, karena dosa kecil jika dikerjakan secara terus menerus akan menjadi dosa besar. Sebuah dosa besar juga dapat diampuni Allah Yang Maha Pengampun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga menambahkan bahwa banyak orang mengira untuk dosa ghibah merupakan dosa kecil padahal ghibah merupakan dosa besar dan tidak diampuni kecuali meminta maaf kepada orang yang dighibahi. Hal ini dikarena ghibah termasuk dosa yang berhubungan dengan kehidupan sosial.

WhatsApp Image 2025 03 20 at 09.40.56

Semoga dengan kegiatan kultum ramadhan ini, dapat memberikan motivasi pegawai untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan akan mendapatkan keberkahan atas apa yang sudah dikerjakan.

PA WATES LAKSANAKAN MONEV PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI

Rapat IT mart

pa-wates.go.id. Rabu, 19 Maret 2025. Bertempat di ruangan Media Center, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Evaluasi Pemanfaatan TI dan Keterbukaan Informasi. Rapat ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan TI dalam meningkatkan transparansi dan akses masyarakat terhadap informasi publik. Selain itu TI dapat digunakan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai media, seperti website, portal data, dan media sosial. TI juga dapat digunakan untuk mempermudah proses pengelolaan informasi publik.

 Rapat IT mart 1

Dalam rapat itu juga wakil ketua mengevaluasi pemanfaatan TI untuk memastikan pemanfaatan TI yang efektif untuk mendukung KIP. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi publik dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

Terkait dengan keterbukaan informasi public wakil ketua menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Monev seperti ini akan sering dilakukan oleh Pengadilan Agama Wates untuk melihat dan memonitor apakah program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

QUATTRICK, DALAM SATU HARI MEDIATOR NONHAKIM PA WATES BERHASIL MENDAMAIKAN EMPAT PERKARA PERCERAIAN

 

 WhatsApp Image 2025 03 19 at 10.38.01

Wates, 19/3/2025: "Ashshulhu khairun" adalah potongan ayat Qur'an Surat An-Nisa ayat 128 yang menjadi spirit pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara perceraian yang diajukan kepadanya baik upaya damai di persidangan maupun pada proses mediasi di pengadilan.

Berita bahagia kali ini datang dari proses mediasi terhadap para pihak dalam perkara perceraian yang dilakukan oleh Ida Kristiana, S.H., MH., CM., mediator nonhakim yang terdaftar di Pengadilan Agama Wates. Sebagai mediator yang ditetapkan ketua majelis pemeriksa perkara, Ida Kristiana memediasi 4 (empat) perkara yaitu perkara nomor 155/Pdt.G/2025/PA.Wt., 153/Pdt.G/2025/PA.Wt., 135/Pdt.G/2025/PA.Wt., dan 138/Pdt.G/2025/PA.Wt.

Ida Kristiana melaksanakan mediasi dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana yang diamanatkan oleh Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Alhamdulillah setelah menjadi katalisator para pihak yang bersengketa, Ida Kristiana berhasil mendamaikan 4 (empat) perkara tersebut, perkara nomor 155/Pdt.G/2025/PA.Wt (berhasil dengan pencabutan), perkara nomor 153/Pdt.G/2025/PA.Wt (berhasil sebagian), perkara nomor 135/Pdt.G/2025/PA.Wt (berhasil sebagian) dan perkara nomor 138/Pdt.G/2025/PA.Wt (berhasil sebagian).

Dengan keberhasilan mediasi tersebut, diharapkan kedepannya semakin banyak para pencari keadilan yang menyelesaikan sengketa mereka melalui proses non litigasi khususnya mediasi. Tentunya juga, quattrick keberhasilan mediasi tersebut, meningkatkan angka keberhasilan mediasi dan kinerja PA Wates pada tahun 2025.

PANITERA MUDA GUGATAN SAMPAIKAN SAATNYA PTSP IMPLEMENTASIKAN HASIL PELATIHAN SERVICE EXCELLENT 

Briefing 19 Mar

pa-wates.go.id. Rabu, 19 Maret 2025. Bertempat di ruang PTSP/ PTSL Pengadilan Agama Wates, Heru Purwanto memimpin briefing Petugas PTSP/ PTSL. Dalam briefing yang diikuti oleh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan POSBAKUM. Dalam sambutannya yang singkat ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh petugas PTSP. Pertama tetap jaga kebersihan lingkungan terutama di ruang PTSP. Dengan kebersihan ruangan diharapkan akan mewujudkan kenyamanan bukan hanya bagi untuk petugas maupun bagi para pihak.

 Briefing 19 Mar 1

Selain itu Heru Purwanto juga menyampaikan setelah mendapat pelatihan Service Excellent sudah saatnya petugas PTSP untuk mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut. Hal ini sangat penting untuk melihat perubahan yang terjadi setelah mendapat pelatihan.

Kultum Ramadhan oleh Bapak M. Faudzan

WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.23.34 PM

pa-wates.go.id, Senin, 17 Maret 2025, Pengadilan Agama Wates kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan berupa Kultum Ramadhan Ba’da Dhuhur. Kegiatan rutin kali ini diisi oleh Hakim PA Wates, M. Faudzan, S.Sy. Kegiatan kultum ini turut diikuti oleh segenap Aparatur Pengadilan Agama Wates yang sedang tidak bertugas dipelayanan. Adapun yang menjadi tema kultum adalah “Sebaik-baiknya hidup adalah yang bermanfaat bagi orang lain”.

WhatsApp Image 2025 03 17 at 12.23.33 PM
Faudzan, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa sebagai umat islam, kita harus mampu memberikan manfaat yang lebih bagi lingkungan kita. Prinsip menebar kebaikan dibulan Ramadhan merupakan salah satu contoh dan dorongan yang nyata bagi umat manusia untuk selalu memberikan yang terbaik bukan hanya bagi dirinya sendiri melainkan bagi orang lain disekitarnya.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257