HARI KE-19 PUASA, PA WATES ADAKAN KULTUM RAMADHAN
DIISI OLEH HAKIM, MUHAMAD AINUN NAJIB, S.H., M.H.
Wates, Rabu, 19 Maret 2025 bertempat di Mushola Pengadilan Agama Wates dilaksanakan kegiatan Kultum Ramadhan. Kegiatan ini rutin dilakukan di PA Wates dua kali seminggu selama Bulan Ramadhan. Kegiatan Kultum Ramadhan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates.
Acara diisi dengan kultum oleh Hakim PA Wates, Muhamad Ainun Najib, S.H., M.H., Dalam materi kultumnya beliau menyampaikan tema “Tidak ada Dosa Kecil dan Dosa Besar”. Pada pembukaan kultumnya beliau mengutip sebuah hadist :
“Tidak ada suatu dosa itu disebut sebagai dosa kecil, jika dilakukan secara terus menerus. Tidak ada suatu dosa itu disebut sebagai dosa besar, jika disertai dengan istighfar (bertaubat)".
Berdasarkan petikan hadist tersebut bahwanya kita sebagai hamba Allah hendaklah untuk menghindari dari dosa-dosa kecil, karena dosa kecil jika dikerjakan secara terus menerus akan menjadi dosa besar. Sebuah dosa besar juga dapat diampuni Allah Yang Maha Pengampun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beliau juga menambahkan bahwa banyak orang mengira untuk dosa ghibah merupakan dosa kecil padahal ghibah merupakan dosa besar dan tidak diampuni kecuali meminta maaf kepada orang yang dighibahi. Hal ini dikarena ghibah termasuk dosa yang berhubungan dengan kehidupan sosial.
Semoga dengan kegiatan kultum ramadhan ini, dapat memberikan motivasi pegawai untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan akan mendapatkan keberkahan atas apa yang sudah dikerjakan.