PA Wates Ikuti Rapat Koordinasi Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan BPK
pa-wates.go.id - Pengadilan Agama Wates turut serta dalam Rapat Koordinasi Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat koordinasi ini melibatkan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya yang berada di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur. PA Wates sendiri mengikutinya dari ruang media center dengan peserta yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerimaan, dan Kasir Pengadilan Agama Wates.
Adapun topik utama yang dibahas antara lain :
-
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP Diskusi difokuskan pada mekanisme dan prosedur rekonsiliasi data PNBP, memastikan bahwa setiap penerimaan tercatat dengan baik dan akurat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP.
-
Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara Dalam sesi ini, peserta rapat membahas pentingnya penyajian data RPL yang terstruktur dan mudah diakses. Data ini meliputi berbagai transaksi keuangan yang terkait dengan proses penyelesaian perkara dan uang titipan pihak ketiga.
Keikutsertaan PA Wates dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Panitera PA Wates, H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan pemahaman dalam mengelola PNBP dan RPL.
"Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan banyak informasi dan panduan yang sangat berguna untuk memastikan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran tercatat dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Jafar Sodik.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, serta mendukung upaya BPK dalam melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan akurat.