Tim PPID PA Wates Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-DIY Tahun 2024
pa-wates.go.id. Wates, 10 Juli 2024 - Dalam rangka perwujudan dan pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-DIY Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan secara daring/virtual dan diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam upaya keterbukaan informasi publik di wilayah DIY.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 ini dihadiri oleh sejumlah tim PPID satuan kerja se-DIY. Hadir dalam acara tersebut Tim PPID PA Wates antara lain Wakil Ketua Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., Panitera PA Wates H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., serta Panitera Muda Hukum sekaligus Ketua Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA Wates H. Agus Wantoro, S.H., dan beberapa anggota PPID PA Wates.
Kegiatan ini dibuka dengan paparan presentasi dari tim KID DIY yang menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi publik serta langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk memastikan transparansi informasi di wilayah DIY. Dibahas pula dalam paparan tim KID DIY perihal dan tata cara penilaian KIP Tahun 2024. Setelah presentasi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber dari KID DIY.
Ditemui selepas acara Ketua Tim PPID PA Wates, Agus Wantoro menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak setiap warga negara. Melalui acara ini, kita berharap dapat terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di semua sektor," ujar Agus.
Senada dengan Agus Wantoro, H. Jafar Sodik juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. "Kami di Pengadilan Agama Wates berkomitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik. Semoga melalui sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi yang lebih baik," ungkapnya.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di wilayah DIY. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang rutin, diharapkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di DIY dapat terus meningkat.