(Wates) Pada akhir bulan Mei 2022 kemarin, Pengadilan Agama Wates melaksanaan rapat koordinasi mengenai pengoptimalan peran mediator dalam meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi. Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, Wakil Ketua, Panitera Muda Gugatan beserta mediator Pengadilan Agama Wates. Acara ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan program Badilag dalam meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi.
Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.SI selaku Ketua Pengadilan Agama Wates menyampaikan tiga pokok permasalahan penting dalam kegiatan koordinasi ini yaitu memaksimalkan tingkat keberhasilan sebagian, kendala yang dihadapi dalam mediasi dan solusi yang dapat dilakukan, serta seni dalam bermediasi. Beliau menekankan kepada mediator untuk selalu bersikap adil kepada para pihak untuk menghindari adanya conflict of interst dalam mediasi.
Pihak mediator menyampaikan sulitnya para pihak untuk menandatangani surat kesepakatan, hal ini terjadi karena para pihak beranggapan bahwa dengan menandatangani surat kesepakatan maka perkara yang meraka ajukan akan dicabut. Padahal dengan adanya surat kesepakatan akan mempermudah letigasi perkara. Dimana mediasi dilakukan dengan tujuan win-win solution, hal ini dilakukan untuk membantu para pihak mendapatkan hasil terbaik untuk semua pihak.
Laila Nofera Bakar, S.Ag., M.Ag selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates menyampaikan perlunya kesepahaman hakikat mediasi, dimana mediasi adalah sesuatu yang urgent. Kita berusaha menolong masyarakat yang bingung menyelesaikan perkaranya melalui pemanfaatan sarana yang ada secara penuh serta mensukseskan program Badilag. Dalam hal ini Mediator harus jeli melihat peluang yang ada baik di pokok perkara maupun di perkara asesore. Perlunya penjelasan kepada para pihak bahwa mediasi membantu persidangan lebih kondusif dan dapat berjalan dengan baik. Beliau juga mengingatkan pentingnya berdoa mendekatkan diri secara spiritual sebelum mediasi dimulai agar mediasi dapat berjalan dengan lancar.
Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.SI berharap dengan adanya koordinasi ini dapat meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Wates, serta menekankan kepada mediator untuk bisa menjadi penengah bagi para pihak. Beliau memberikan motivasi kepada mediator bahwa menjadi mediator adalah sesuatu yang mulia, dengan niat membantu perkara orang lain akan mendapatkan pahala yang banyak disisi Allah. (Isna)