
pa-wates.go.id, Wates (19 Januari 2023), Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Wates melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kerja Tahun 2023. Hadir dalam acara ini seluruh unsur pimpinan, hakim maupun pegawai PA Wates. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PA Wates, H. Soleh, Lc., M.A. Pada kegiatan Rakor kali ini dibagi menjadi empat sesi acara yaitu Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2023, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai PA Wates Tahun 2023, serta Penyerahan Penghargaan Kepada Pegawai & Mediator Berprestasi Tahun Penilaian 2022.
Pada sesi pertama, acara dipimpin oleh Wakil ketua PA Wates, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. serta didampingi Panitera dan Sekretaris. Mekanisame Penyusunan Program Kerja dipaparkan secara langsung kepada seluruh jajaran pegawai PA Wates untuk disepakati Bersama.
Selanjutnya, dalam sesi kedua, dilaksanakan seremoni launching inovasi terbaru PA Wates yakni Optimalisasi Ruang Laktasi bagi Ibu yang Menyusui, PTSP Prioritas, Website Ramah Disabilitas, dan Juga Si-Prima (Sistem Informasi Pendaftaran Riset dan Magang Pengadilan Agama Wates).
Memasuki acara ketiga, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Untuk penandatanganan Perjanjian Kinerja dimulai dari Wakil Ketua, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dari Hakim, Panitera, Sekretaris, dan diakhiri oleh Ketua PA Wates, H. Soleh, Lc., M.A.

Memasuki acara keempat, dilanjutkan dengan seremoni pemberian Piagam Penghargaan kepada Mediator Non Hakim serta Pegawai berprestasi pada penilaian tahun 2022. Untuk kategori Mediator dengan Tingkat Keberhasilan Tertinggi diberikan kepada Ida Kristina, S.H., M.H., selaku Mediator bersertifikat yang telah mengabdikan dan mendedikasikan diri untuk mendamaikan para pihak yang berperkara.
Selanjutnya untuk kategori pegawai yang berprestasi Tahun 2022 dengan beberapa kategori sebagai berikut:
1. Kategori Kedisiplinan diberikan kepada Nanang Andrianto, S.T., M.M.
2. Kategori Kinerja diberikan kepada Eka Kusumaningsih, S.H.
3. Kategori Petugas PTSP diberikan kepada Irma Devi Megandari, A.Md.
4. Kategori Kerapihan diberikan kepada Gangsar Mulyo, S.H.
5. Kategori Loyalitas diberikan kepada Marsudi


Akhirnya, acara Rakor Penyusunan Program Kerja Tahun 2023 pun ditutup dengan foto bersama seluruh pejabat, staf dan pegawai PA Wates. (sdk)












Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan dispensasi kawin bagi calon mempelai yang belum berumur 19 tahun, Pengadilan Agama Wates telah mengambil langkah strategis untuk menekan laju permohonan dispensasi kawin, yaitu dengan meminta kepada orang tua dan anak yang akan mengajukan permohonan dispensasi kawin untuk mendapatkan bimbingan konseling terlebih dahulu melalui P2TP2A di bawah Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo. Hasil bimbingan konseling berupa rekomendasi dari P2TP2A menjadi syarat kelengkapan pendaftaran perkara permohonan dispensasi kawin, yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara permohonan dispensasi kawin. Selain itu para hakim juga berpedoman kepada PERMA No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.